Kabid Persandian Eko Faisal membuka bimtek PHKS di Aula BKD Provinsi Sumbar.
Klikwarta.com, Sumbar - Untuk memenuhi amanah dari amanat Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah, Dinas Kominfotik Provinsi Sumatra Barat melalui Bidang Siber dan Sandi bekerjasama dengan BSSN, melaksanakan kegiatan bimtek Pola Hubungan Komunikasi Sandi (PHKS) dalam rangka memberikan penguatan kepada Kabupaten dan Kota dalam menyelesaikan Keputusan Kepala Daerah tentang PHKS.
Kegiatan yang diikuti Pejabat dan Fungsional Bidang Persandian, Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota se Sumatra Barat tersebut, dibuka oleh Kabid Persandian Eko Faisal mewakili Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, bertempat di Aula BKD Provinsi Sumbar, Rabu (26/10/2022).
Eko mengatakan, pada pasal 25 ayat (5) Perban BSSN Nomor 10 Tahun 2019 , menyatakan, bahwa kepala daerah harus menetapkan PHKS antar Perangkat Daerah. Ia menjelaskan, penetapan PHKS tersebut dimaksudkan untuk menentukan jaring komunikasi sandi antar perangkat daerah, internal perangkat daerah dan pimpinan daerah dalam melakukan komunikasi.
"Penetapan PHKS ini dilakukan melalui identifikasi yang didukung oleh dokumen-dokumen seperti pola hubungan komunikasi pimpinan dan pejabat struktural internal pemerintah daerah, alur informasi yang dikomunikasikan antar perangkat daerah dan internal perangkat daerah, teknologi informasi dan komunikasi, serta infrastruktur komunikasi dan kompetensi personel," tuturnya.
Ia menambahkan, Implementasi penetapan PHKS ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penilaian evaluasi pelaksanaan persandian yang dilakukan pemerintah daerah.
"Bahkan bobot nilai implementasi PHKS hampir mencapai 25 persen dari total penilaiannya," imbuh Eko.
Pihaknya berharap seluruh kabupaten dan kota telah memiliki dokumen PHKS dengan keputusan Kepala Daerah. Kiranya melalui forum ini kita semua akan dapat memantapkan pengetahuan terkait PHKS ini.
Hadir sebagai narasumber pada bimtek ini, Sandiman Muda BSSN, Aris Munandar yang menyampaikan materi tentang, Implementasi PHKS pemerintah daerah.
(Kontributor: Edwarman)








