Pemkab Kaur dan Kejari Kaur Tandatangani MoU Pendampingan Hukum
Klikwarta.com, Kaur – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kaur melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kaur pada Selasa (10/03/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Dr. Jainah, SH., MH, beserta jajaran Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kaur, Kepala OPD dan camat se-Kabupaten Kaur.
Dalam sambutannya, Kajari Kaur Dr. Jainah menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen konkrit untuk memberikan dukungan hukum komprehensif kepada Pemkab Kaur. Beberapa poin penting yang menjadi fokus kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat mendorong kelancaran pembangunan di Kabupaten Kaur, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas serta kewenangan yang diembannya," tegas Dr. Jainah.

Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pausi. M. Ap, menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Kejaksaan Negeri Kaur atas kesediaannya menjalin kolaborasi ini. Bupati juga mengimbau seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala badan, kepala kantor, dan seluruh jajaran Pemkab Kaur untuk aktif bersinergi dengan pihak kejaksaan.
"Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kaur, kami optimistis seluruh perangkat daerah dapat bekerja dengan lebih tenang, profesional, dan selalu berada pada koridor hukum yang jelas," ucap Bupati.
Kegiatan yang berjalan lancar ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, guna mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip hukum. (Sl/Adv)








