Perda 2/2026 Jadi Angin Segar, Politisi PPP Desak Percepatan Infrastruktur Garam Madura

Selasa, 09/06/2026 - 19:57
Anggota DPRD Jatim dapil Madura, Nurul Huda

Anggota DPRD Jatim dapil Madura, Nurul Huda

Klikwarta.com, Madura - Kesejahteraan petambak garam di Madura diharapkan membaik seiring berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam. Aturan yang diundangkan pada 31 Maret 2026 itu menjadi payung hukum baru untuk mendorong perbaikan infrastruktur dan jaminan usaha bagi petambak.

Anggota DPRD Jatim dapil Madura, Nurul Huda, menyebut Perda ini sebagai langkah maju yang ditunggu petambak garam. Menurutnya, akar persoalan petambak di Madura bukan hanya fluktuasi harga, tetapi infrastruktur produksi yang tertinggal puluhan tahun.

“Petambak kita di Madura itu kuat dan ulet. Tapi kalau infrastruktur dasarnya lemah, ya hasil garamnya tidak akan maksimal. Mulai dari jalan produksi yang rusak, saluran air primer-sekunder yang dangkal, gudang penyimpanan yang minim, sampai teknologi pemrosesan yang masih konvensional,” ujar Nurul Huda, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan, Perda Nomor 2 Tahun 2026 secara tegas mengatur dua hal pokok. Pertama, hak-hak yang dimiliki pelaku budidaya ikan dan petambak garam. Kedua, kewajiban Pemerintah Provinsi dalam menjalankan perlindungan tersebut.

“Di sisi hak, para pelaku usaha kini berhak mendapat subsidi sarana produksi, asuransi usaha, bantuan premi, pendampingan hukum, hingga kemudahan berjualan melalui marketplace digital yang dibangun Pemprov,” jelas politisi PPP itu.

Nurul Huda menyoroti infrastruktur tambak sebagai kunci. Ia menyebut banyak petambak di Pamekasan, Sampang, Sumenep, hingga Bangkalan masih mengandalkan terpal seadanya untuk meja kristalisasi. Pompa air yang dipakai pun rata-rata berusia di atas 10 tahun dan boros solar. Saluran air banyak yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi, sehingga sirkulasi air laut ke petakan terhambat.

“Akibatnya biaya produksi bengkak dan kadar NaCl garam rakyat sulit tembus 94 persen. Padahal industri butuh minimal 97 persen. Kalau ada subsidi geomembran, pompa listrik tenaga surya, alat ukur kadar garam digital, dan normalisasi saluran, produktivitas dan kualitas pasti naik,” katanya.

Politisi asal Madura itu juga mendesak pembangunan infrastruktur pasca-panen. Menurutnya, Madura masih minim gudang garam rakyat berstandar SNI dan lantai jemur beton. Saat panen raya, garam sering menumpuk di pinggir tambak dan rusak karena hujan. 

“Gudang berventilasi dan lantai jemur permanen itu wajib. Termasuk jalan usaha tani yang diperkeras agar truk bisa masuk saat panen. Selama ini banyak garam rusak di perjalanan karena jalan tanah berlumpur,” tegasnya.

Selain sarana produksi, ia juga menekankan implementasi asuransi usaha dan bantuan premi yang diamanatkan Perda. Musim hujan berkepanjangan dan banjir rob kerap membuat petambak gagal panen total. 

“Dengan asuransi, petambak tidak lagi takut bangkrut karena cuaca. Tapi asuransi harus terhubung dengan data tambak yang rapi. Makanya pemetaan dan sertifikasi lahan garam juga bagian dari infrastruktur yang harus dibenahi,” ungkap Nurul.

Terkait pemasaran, Nurul Huda mengapresiasi kewajiban Pemprov menyediakan marketplace digital. Namun ia mengingatkan, pasar digital butuh infrastruktur penunjang. “Tower BTS dan jaringan internet di sentra garam Sampang utara, Sumenep kepulauan, itu masih lemah. Percuma ada marketplace kalau petambak tidak bisa upload foto produk. Literasi digital dan jaringan harus dibangun bareng,” ujarnya.

Ia meminta Pemprov Jatim segera menindaklanjuti Perda dengan pergub teknis dan alokasi APBD 2026 yang fokus ke infrastruktur. Daftar prioritasnya jelas, revitalisasi 180 km saluran air tambak di empat kabupaten, pembangunan 20 unit gudang garam rakyat, peningkatan 150 km jalan produksi, dan pengadaan 5.000 unit pompa hemat energi.

“Perda ini jangan berhenti di kertas. Kami di DPRD akan kawal sampai pelaksanaannya benar-benar dirasakan petambak. Madura itu lumbung garam nasional dengan kontribusi 30 persen produksi nasional. Kalau infrastrukturnya dibenahi dari hulu ke hilir, target swasembada garam bukan mimpi,” pungkas Nurul Huda. (**) 

Berita Terkait