Polres Pasaman Musnahkan 19 Paket Besar Narkotika Jenis Ganja Kering

Kamis, 16/09/2021 - 22:44
Pemusnahan 19 Paket Besar Narkotika Jenis Ganja Kering di halaman Polres Pasaman

Pemusnahan 19 Paket Besar Narkotika Jenis Ganja Kering di halaman Polres Pasaman

Pasaman, Klikwarta.com - Sebanyak 19 paket besar narkotika jenis ganja kering dimusnahkan di halaman Polres Pasaman, barang bukti ini merupakan hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Pasaman awal September 2021 dengan berat lebih kurang 20 kg. 

Turut hadir Wakil Bupati Pasaman Sabar As, Kejaksaan Negeri Pasaman, Pengadilan Negeri Pasaman, dan Dandim 0305.

"Kita telah diberikan mandat oleh Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping untuk melakukan pemusnahan barang bukti ini karena perkara nya telah di limpahkan kekejaksaan" kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Ardiansyah dalam sambutannya, Kamis (16/09/2021).

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan di Satuan Narkoba Polres Pasaman yang telah berhasil mengungkap Kasus ini, dengan tingkat kesulitan yang cukup tinggi dan berbagai kesulitan dalam penanganannya", ungkap Kapolres.

Wakil Bupati Pasaman Sabar As, menyampaikan agar semua pihak di masyarakat bekerja sama, seperti tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, tokoh pemuda baik di nagari sampai kekejorongan bersatu padu dalam memerangi peredaran narkoba di Pasaman. 

"Mari kita wujudkan Pasaman yang bersih dari narkoba, sesungguhnya dengan komitmen yang tinggi dari semua pihak, kita yakin Pasaman bisa menjadi percontohan dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Barat terkhususnya", harap Wabup.

Dandim 0305 juga mengatakan akan selalu mendukung pihak kepolisian dalam Pemberantasan Narkoba di Pasaman. 

"Narkoba merupakan salah satu musuh terbesar negara, jadi kita akan selalu mendukung dan membantu pihak kepolisian dalam Pemberantasannya" Kata Dandim 0305 Pasaman.

(Pewarta : Riskal)

Berita Terkait