Sentra Industri Kerupuk Sei. Lekop Bintan Raih Terbaik 1 Nasional di IHYA 2026 Kemenperin RI
Klikwarta.com, Bintan - Kabupaten Bintan kembali berbangga karena pada ajang IHYA (Indonesia Halal Industry Awards) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, Kawasan industri Lobam dan Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop didapuk menjadi Terbaik 1 nasional. Sentra Industri Kerupuk Sei. Lekop, Bintan Timur, Kabupaten Bintan ini berhasil menyabet penghargaan Terbaik 1 kategori Lembaga Pengelola Sentra IKM Pendukung Industri Halal Terbaik.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Dian Erfanita sebagai Pengawas Koperasi Sentra Industri Keprupuk Sei Lekop, dalam puncak acara Halal Indo 2026 di Jakarta, Kamis (24/09). Dalam sambutannya, Menperin dalam sambutannya menegaskan bahwa IHYA bukan sekadar penghargaan tahunan.
"IHYA tidak semata-mata merupakan sebuah penghargaan. Kami ingin menjadikannya sebagai instrumen untuk memacu agar semakin banyak pemangku kepentingan terlibat aktif dalam membangun ekosistem industri halal nasional yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Capaian ini terbilang luar biasa, sebabnya IHYA 2026 tahun ini diikuti oleh 1.091 peserta dari seluruh unsur ekosistem halal nasional, mulai dari industri besar, IKM, kawasan industri, hingga lembaga jasa keuangan. Setelah melalui proses verifikasi dokumen, self-assessment terhadap 374 peserta, dan penjurian ketat terhadap 97 peserta terbaik, rapat pleno penjurian pada 3 September 2026 akhirnya menetapkan 22 rekomendasi penerima penghargaan.
Sentra Kerupuk Sei. Lekop dinilai dewan juri yang terdiri dari Kementerian/Lembaga dan Asosiasi Industri Halal sebagai pengelola sentra paling progresif. Keberhasilan sentra dalam melakukan pendampingan sertifikasi halal massal bagi seluruh anggotanya, penerapan higienitas produksi, penguatan kelembagaan, serta komitmen mengintegrasikan sertifikasi halal dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi poin unggul.
Dian Erfanita usai menerima penghargaan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi bagi para pengrajin kerupuk di Sentra Industri Kerupuk Sei. Lekop.
"Mereka yang setiap hari menjaga kualitas, kebersihan, dan kehalalan. Dan ini harus terus dijaga serta dipertahankan mengingat penilaian ini dilaksanakan setiap tahun," jelasnya.
Kemenperin sendiri melalui IHYA 2026 menargetkan penguatan ekosistem halal menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 untuk sektor makanan-minuman, farmasi, kosmetik, dan tekstil. Keberhasilan Sentra Industri Kerupuk Sei. Lekop ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi sentra-sentra IKM lainnya di Bintan, Kepulauan Riau bahkan Indonesia. (**)








