Pelaksanaan Singkorinisasi Data Notaris di Sumut
Klikwarta.com, Medan — Hari ini menjadi hari terakhir pelaksanaan Sinkronisasi Data Notaris di wilayah Sumatera yang diselenggarakan Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) ini telah berlangsung sejak 31 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan data notaris secara akurat dan memperkuat sistem informasi hukum yang terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam sinkronisasi data ini. Menurutnya, proses ini sangat penting untuk memastikan agar data notaris yang ada dapat memberikan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya peran notaris dalam mendukung sistem hukum nasional, di mana data yang akurat dan terintegrasi menjadi landasan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi ini.
Penutupan kegiatan ini ditandai dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Sinkronisasi Data Notaris, Berita acara ini akan menjadi dasar dalam pengelolaan data ke depan dan memastikan agar seluruh informasi notaris terhubung dengan sistem yang terintegrasi. Turut hadir pada kegiatan ini Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma dan perwakilan Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dari 10 (sepuluh) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Sumatera.***
(Kontributor : Novian)