Sudisman bersama rombongannya saat menjenguk korban di Rumah Sakit Ummi, Kota Bengkulu, Senin (26/02/2018).
Klikwarta.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sudisman menyayangkan kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 21 Kota Bengkulu inisial SP kepada seorang guru IPA inisial YS.
"Sangat disayangkan, kita sudah konfirmasi ke Dinas Pendidikan dan memang benar ada kejadian itu. Kita harus adil, jika terbukti harus ditindak yang bersangkutan," kata Sudisman didampingi anggota dewan lainnya Suimi Fales dan Imran Hanafi, saat menjenguk korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bengkulu, Senin (26/02/2018).
Lanjutnya, seorang kepala sekolah tak selayaknya berbuat demikian, seharusnya menjadi panutan semua guru dan muridnya. Bukan melakukan tindakan diluar batas, seperti kekerasan. "Informasi yang saya peroleh, jabatan oknum Kepsek akan dicopot, karena itu sebagai contoh untuk kepala sekolah yang lain, agar tidak sewena-wena terhadap guru," katanya.
"Sebagai mitra, komisi III ikut prihatin dengan kejadian ini. Kita tidak menyangka tindakan ini dilakukan oleh oknum Kepsek tersebut. Padahal masalahnya tidak terlalu prinsip. Hanya masalah laporan bendahara terkait pembelian barang-barang praktek," sambungnya memaparkan.
Ia berharap ada mediasi terhadap kedua belah pihak. Namun, jika melihat kemauan korban, ini tetap berlanjut ke proses hukum. "Karena sudah masuk ke ranah hukum pidana penganiayaan, pihak korban sepertinya mau berlanjut ke ranah hukum, ya kita akan kawal itu. Sehingga ini akan menjadi efek jera bagi guru-guru yang lain, khususnya para kepala sekolah untuk tidak melakukan hal-hal seperti ini lagi," tandasnya.
Seperti telah dikabarkan beberapa media online di Bengkulu, kasus ini saat ini telah dilaporkan ke Polsek Gading Cempaka, Kamis (22/2/2018). Belum diketahui motif dari kejadian pemukulan tersebut, saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan. (Alfin)








