Kembali Jabat Ketua Umum DPP P2PJD, Ini Harapan Budi Sadewo

Rabu, 28/02/2024 - 04:54
Penyerahan berita acara kepada Ketua Umum DPP P2PJD Budi Sadewo dalam Mubes II P2PJD, di Grand HAP Solo Hotel, Kota Solo, Jawa Tengah, (27/2/2024).

Penyerahan berita acara kepada Ketua Umum DPP P2PJD Budi Sadewo dalam Mubes II P2PJD, di Grand HAP Solo Hotel, Kota Solo, Jawa Tengah, (27/2/2024).

Klikwarta.com, Solo - Budi Sadewo kembali menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta (DPP P2PJD) untuk periode 2024 - 2027.

Dia terpilih dan dikukuhkan dalam Musyawarah Besar (Mubes) II P2PJD, yang digelar di Grand HAP Solo Hotel, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/2/2024).

Mubes II P2PJD bertajuk Satukan Tekad, Jaga Kekompakan, Pastikan Tujuan Tercapai itu dihadiri sejumlah perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari berbagai kota dan kabupaten, diantaranya Banyumas, Tegal, Pati, Kedu, Temanggung, Cilacap, Solo, Semarang dan DIY.

Mubes tersebut juga mengukuhkan beberapa nama Pengurus P2PJD Periode 2024 - 2027, salah satunya Gunadi Broto Sudarmo sebagai Sekretaris Jenderal.

Turut hadir memberikan sambutan, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Surakarta, Gatot Sutanto, mewakili Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Ada pula Tito Rivanto Marsono dari perwakilan PT Pertamina Patra Niaga.

Ditemui usai kegiatan itu, Ketua Umum DPP P2PJD, Budi Sadewo, berharap pemerintah dapat menurunkan disparitas harga Pertamax dan Pertalite yang terlalu tinggi. Sebab, selisih harga yang terlalu tinggi dikhawatirkan merugikan pengusaha Pertashop karena akan kalah bersaing dengan pedagang bensin eceran.

Dipaparkannya, saat ini disparitas harga untuk Pertamax di Pulau Jawa yakni Rp 2.950 per liter, karena Pertalite rata-rata dijual pedagang eceran seharga Rp 12.000 per liter.

"Selisih harga Rp 2.950 per liter itu tak lagi menguntungkan. Terlebih, makin banyak saat ini pertashop yang menjual Pertamax kalah saing dengan pengecer. Maka, kami berharap pemerintah bisa menurunkan harga Pertamax sebagaimana awal Pertashop didirikan pada 2019. Disparitas harganya saat itu hanya Rp 1.350 sampai Rp 1.500 per liter," ungkap Budi Sadewo kepada wartawan.

Pemerintah, kata Budi, layak menjamin keberlangsungan usaha Pertashop selaku UMKM yang keberadaannya pun bisa menjangkau hingga ke desa-desa agar lebih mudah mendistribusikan BBM.

Pihaknya juga mengharapkan ada penindakan hukum terhadap para oknum penjual Pertalite eceran ilegal, yang dianggap secara mudah bisa menjual BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait