Personel Lanal Nunukan saat konferensi pers penyelundupan sabu
Klikwarta.com, Nunukan - Penyelundupan Narkoba jenis sabu yang melibatkan satu orang terduga tersangka kurir jaringan internasional berinisial A (31) yang mencoba menyelundupkan sabu dari Tawau Malaysia, berhasil digagalkan oleh prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama tim gabungan di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Sabtu (7/9).
Adapun kronologis kejadian berawal saat Tim Gabungan dari TNI, Polri dan Bea Cukai menemukan barang mencurigakan yang terdeteksi X-Ray disimpan dalam ember bekas cat. Saat di periksa oleh tim, ternyata ember tersebut berisi barang yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 156 gram.
Berdasarkan pengakuan terduga kurir bahwasanya barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau Malaysia untuk dibawa ke Mandar Sulawesi. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 15.000.000 apabila barang tersebut berhasil sampai di tempat. Namun hingga saat ini terduga kurir Narkotika tersebut hanya diberikan uang muka/DP sebesar RM 100.
Pelaku yang nekat memutuskan untuk menyelundupkan Narkotika dengan menaiki KM Pantokrator tujuan Pelabuhan Nusantara Pare-pare akhirnya diamankan di Pelabuhan ketika kapal berlabuh. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskoba Polres Nunukan untuk pendalaman lebih lanjut.
Penggagalan serta pemberantasan penyelundupan narkotika akan terus diupayakan dan dibuktikan secara konsisten oleh TNI AL merupakan bentuk bukti nyata TNI AL sebagai garda terdepan dalam menjaga masa depan bangsa yang dapat rusak dengan peredaran narkoba.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan bahwa setiap Prajurit Jalasena Samudera harus dapat menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika.
(Kontributor : Arif)