Plt Walikota Blitar Santoso saat membayar pajak secara online
Klikwarta.com | Kota Blitar - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mencanangkan Pekan Panutan Pajak Daerah.
Plt Walikota Blitar Santoso mengatakan, pencanangan pekan pajak daerah ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan contoh baik kepada masyarakat dalam membayar pajak.
"Untuk itu, saya juga meminta kepada semua ASN di lingkungan Pemerintah Kota Blitar mau berbuat baik dengan membayar pajak lebih awal tanpa menunggu saat jatuh tempo yang jatuh 31 Oktober 2020 mendatang," kata Plt Walikota Santoso seusai mencanangkan Pekan Panutan Pajak Daerah di kantor Walikota Blitar, Rabu (11/03/2020).
Pandangannya, saat ini sarana atau fasilitas pembayaran pajak sudah sangat mudah, dengan melalui sistem online maupun offline.
"Oleh karena itulah segera lunasi kewajiban pajak anda (masyarakat wajib pajak), untuk menjaga kesinambungan pembangunan di kota Blitar yang kita cintai ini," tandasnya.

Santoso berharap, proses pelaksanaan pembayaran pajak utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa berjalan maksimal. Sehingga, hasil penerimaan pajak itu nanti mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Blitar dari waktu ke waktu.
Demi itu, ia mengaku akan meningkatkan kapasitas tenaga juru pungut yang ada di kecamatan dan kelurahan.
"Saya turut memberikan apresiasi kepada kecamatan dan kelurahan yang berprestasi dan wajib pajak terpilih, yang membayar PBB tahun 2019 sebelum pelaksanaan jatuh tempo. Semoga hal tersebut menjadi contoh bagi kecamatan dan kelurahan yang lain untuk bisa lebih berprestasi dalam pemungutan PBB di tahun 2020 ini," paparnya.
Terakhir, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada bank Jatim, bank BRI, bank BNI maupun Kantor Pos, yang telah berkomitmen nyata untuk mensukseskan pembayaran pajak, sehingga pelaksanaan pajak di kota Blitar menjadi lebih mudah dan lancar.
(Faisal/Adv)








