APBD 2021 Alami Defisit, DPRD Kabupaten Blitar Minta Pemkab Tingkatkan Penyerapan APBD Tahun 2022

Senin, 06/12/2021 - 12:29
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto (foto : Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar)

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto (foto : Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar)

Klikwarta.com, Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meningkatkan penyerapan anggaran untuk APBD Kabupaten Blitar tahun 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, APBD Kabupaten Blitar Tahun 2021 memang mengalami defisit. Keadaan ini diakibatkan untuk keperluan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.

Selain itu, menurutnya defisit disebabkan mandatori pemerintah pusat terkait penganggaran pendidikan 20 persen, P3K, hingga bidang kesehatan.

Lalu juga ada usulan dari Asosiasi Pemerintah Desa APD terkait kenaikan ADD dari awalnya 10 persen menjadi 12 persen. Selanjutnya, soal kewajiban untuk menyiapkan anggaran dalam rangka pembangunan lintas selatan, termasuk untuk menyiapkan lahan kurang lebih 28 milliar.

"Mudah-mudahan penyerapannya terealisasi, sehingga APBD juga bisa segera berproses, juga diharapkan kedepan serapannya juga lebih baik dari pada tahun sebelumnya,” kata dia, Senin (6/12/2021).

Terkait Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dianggarkan 5 miliar bagi warga masyarakat Kabupaten Blitar yang digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan beasiswa pendidikan dianggarkan kurang lebih sama 5 miliar menurutnya bisa direalisasikan dengan baik.

"Artinya kalau penyerapan anggaran itu berjalan baik. Maka manfaat untuk masyarakat bisa dirasakan," tukasnya.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait