Plt Bupati Bintan Audiensi Bersama Ormas dan Organisasi Nelayan Kabupaten Bintan

Rabu, 24/08/2022 - 15:23
Plt Bupati Bintan saat Audiensi Bersama Ormas dan Organisasi Nelayan Kabupaten Bintan

Plt Bupati Bintan saat Audiensi Bersama Ormas dan Organisasi Nelayan Kabupaten Bintan

Klikwarta.com, Bintan - Bertempat di ruang rapat 2 kantor Bupati Bintan, Pemerintah, Masyarakat dan Ormas Masyarakat Kabupaten Bintan diterima PLT Bupati Bintan guna membahas persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya Nelayan Bintan, Rabu (24/08/2022).

Pemerintah bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan bersama FKPD yang ada di kabupaten Bintan juga turut hadir dalam penyelesaian persoalan yang di alami akan Nasib Nelayan Bintan.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan SPWK saat membuka, dalam sambutan menjelaskan, dengan tujuan kita hadir di sini , kita bisa dapat memberikan solusi yang nyata, terkait apa yang terjadi dan yang di alami nelayan saat ini.

"Maraknya pembicaraan yang terjadi terhadap Nelayan kini marak di tingkat nelayan yang mana untuk ranahnya bukan kewenangan kita. Ini bukti kepedulian kita, bila tidak ada kepedulian tidak mungkin kita hadir disini dan mengharapkan minggu depan akan kita dudukkan bersama pemerintah provinsi sekaligusbbersama kementrian kelautan dan Perikanan", kata Roby.

Salah satu Perwakilan Nelayan Kijang Yadi menjelaskan "Saya memakai kapal GT 5 dengan area seputar numbing, pulau laut dan menggunakan alat tangkap bubu.
Saat ini saya mengeluh persoalan maraknya mini Trawl diarea kurang dari 12 mil akhirnya merusak karang dan bubu kami. Dalam melaut terkadang harus berhutang dulu Rp30 juta, terkadang pulangpun masih dituduh dibilang jual hasil sama toke. Penjaga laut tidak berbuat banyak dan disini kami butuh solusi serta kepastian hukum", pintanya.

Nurdin nelayan Desa Kelong juga mengharapkan agar pemimpin kami dapat membantu nelayan untuk menghapus kapal Cantrang maupun kapal Trawl di area Kab. Bintan. Serta Mengharapkan kapal patroli bisa menangkap dan menegakkan hukum kelautan. Lintang 5 dengan bujur 105, 106 s/d 109 dilautan Natuna maupun Desa Numbing Kab. Bintan, kenapa nelayan yang menggunakan kapal bentuk Cantrang maupun Trawl tidak dilakukan penangkapan oleh kapal patroli.

i

Akuang (pengusaha Bintan pesisir) Sebagai pengusaha menanyakan surat cantrang maupun trawl untuk surat ijinnya ada tidak, bahwal SLO-nya , karena kami sebagai nelayan tradisional bila tidak memiliki bisa diproses. Sebagai marketing dan mitra nelayan, serta dengan PPS tetapi keadaan ekonomi menurun ada upaya untuk menjual kapal karena biaya. Di Kepri pada tahun 2021 sebanyak 1300 orang yang saat ini tinggal 335 orang.

Buyung ketua KNPI Bintan, berharap peran pasti PSDKP punya pos pelayanan dan pengaduan nelayan. Pengawasan zonasi serta jaminan nelayan terhadap nasib nelayan tradional, keluarganya maupun pengusaha yang menanggung kluarga nelayan dari pemerintah Bintan.

Perwakilan PSDKP Batam, Heri menanggapi, Mini Trawl memang dibawah kewenangan propinsi. Sementara Cantrang untuk ijinnya diatas 30 mild di daerah penangkapan yang diijinkan BPP. "Kami cuma punya 3 kapal dengan wilayah palembang hingga Kalimantan dan dengan keterbatasan tersebut kami berkoordinasi dengan Bakamla. Dengan kehadiran dan keterbatasan tersebut agar perlu solusi karna kewenangannya di Propinsi", jelas Heri.

u

Sementara itu dari perwakilan BAKAMLA Bpk. Saragih Mengharapkan untuk buat kerjasama dan mewadahi segala aspirasinya dalam mewujudkan keluhan masyarakat nelayan. Semoga kedepan dapat bersama sama mengawasi dan menyelesaikan persoalan kelautan.

Adapun hasil rapat yang didapat: 

- Untuk di Tambelan sudah di lakukan 185 tanda daftar kapal untuk diajuakan ke Provinsi.

- Membuat Satgas kelautan dan perikanan bersama Forkopimda, sehingga adat budaya kita jangan sampai terjadi aksi yang berdampak pada masyarakat.

- Menjadwalkan minggu depan (Senin atau Selasa) untuk unsur Forkopimda akan kita dudukkan untuk kepentingan bersama, sebagai bahan untuk disampaikan ke Gubernur.

"Diharapkan tahun 2023 akan kita lakukan BPJS ketenaga kerjaan para nelayan, untuk yang non industrial, dan Mengharapakan untuk Cntrang dan mini Trawl tidak boleh melakukan pengambilan biota laut di perairan Bintan dalam kearifan lokal. Selanjutnya dan sesegera mungkin akan Menyurati Gubernur dan Mentri KKP atas pertemuan pada ari ini", jelas Roby Kurniawan.

Turut hadir dalam  rapat dengar pendapat bersama pemerintah ,Nelayan serta FKPD Antara lain Ketua DPRD Bintan, Ka. Zona Kamla Maritim Barat, Ka. PSDKP Batam
Kapolres Bintan, Kajari Bintan, Ka. Fasharkan Mentigi, Pj. Sekda, Wakil ketua I DPRD Bintan, Ketua komisi I DPRD Bintan, Ketua Komisi II DPRD Bintan, Kasatpol PP, Kadis perhubungan, Kadis perikanan, Kadis Kominfo, Kabag Prokompim.

(Pewarta: Surya)

Berita Terkait