Paripurna Mendengarkan Hasil Pembahasan Tim Pansus Terhadap Rencana Perubahan Perda No 6 Tahun 1986

Minggu, 26/02/2017 - 14:51
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S. Sos Wakil Ketua I Edison Simbolon, S. Sos, M. Si dan Wakil Ketua II Suharto, SE saat berjabat tangan dengan Irwan Jonaidi usai membacakan laporan tim Pansus

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S. Sos Wakil Ketua I Edison Simbolon, S. Sos, M. Si dan Wakil Ketua II Suharto, SE saat berjabat tangan dengan Irwan Jonaidi usai membacakan laporan tim Pansus

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menggelar sidang paripurna mendengarkan hasil pembahasan tim panitia khusus (Pansus) terhadap rencana perubahan Perda No 6 Tahun 1986 tentang perusahaan daerah Bimex Bengkulu, Kamis (23/02/2017).
 
Penyampaian hasil pembahasan tim Pansus terhadap rencana perubahan Perda No 6 Tahun 1986 tentang perusahaan daerah Bimex Bengkulu dibacakan anggota komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Irwan Jonaidi, yang merupakan anggota tim Pansus.
 
Dalam penyampaian tersebut Irwan Jonaidi mengatakan, untuk menijau kembali rencana perubahan Raperda tersebut tim Pansus telah melakukan rapat kerja bersama Sekdaprov, Inspektorat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Biro Administrasi,  Biro Hukum dan BKD Provinsi Bengkulu pada 17 Februari 2017 lalu.
 
Selain melakukan rapat kerja dijajaran birokrasi pemprov, lanjutnya, pihaknya juga melakukan rapat kerja bersama unsur swasta dan pihak perusahaan pada 23 Februari 2017 lalu.
 
Sementara itu, pada bulan Maret dan April 2017 mendatang, pihaknya akan melakukan konsultasi dan studi banding untuk memperoleh masukan dan perbandingan terhadap rencana peraturan daerah Provinsi Bengkulu tentang perubahan nomor 6 tahun 1986 tentang perusahaan daerah bimex Bengkulu. Selain berencana melakukan studi banding dan konsultasi, tim Pansus akan melaksanakan uji publik baik dari pihak instansi pemerintah, swasta dan masyarakat. Alasannya, agar raperda tersebut nantinya benar-benar akan menjadi pedoman dalam pengelolaan perusahaan Bimex Bengkulu.
 
"Oleh sebab itu, untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, mohon perpanjangan waktu untuk pembahasan lebih mendalam," harapnya.
 
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S. Sos, Wakil Ketua I Edison Simbolon, S. Sos, M. Si dan Wakil Ketua II Suharto, SE. (Adv/lj)

Berita Terkait