
Penyerahan secara simbolis program pembebasan pembayaran SPPT PBB 2025 oleh Bupati Rober Christanto kepada salah satu warga wajib pajak yang terdaftar dalam DTKS, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (18/3/2025)
Klikwarta.com, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) 2025 serta program pembebasan pajak bagi warga wajib pajak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Acara peluncuran tersebut digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, dihadiri sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga wajib pajak.
Dalam sambutannya, Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menyampaikan apresiasi sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Sebagaimana kita ketahui, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pajak daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.
Hal ini tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat Karanganyar yang telah membayar pajak," ungkapnya.
Kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak daerah secara tepat waktu, imbuh Rober, menjadi fondasi utama bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan guna mencapai kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga mengajak seluruh jajaran pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan untuk terus memotivasi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak, sehingga realisasi PBB-P2 pada tahun anggaran 2024 berhasil mencapai target yang telah ditetapkan," ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kurniadi Maulato, menambahkan bahwa kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.
"Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan, termasuk memberikan kemudahan pembayaran digital. Program pembebasan pajak bagi wajib pajak yang masuk dalam DTKS adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.
Pewarta : Kacuk Legowo