Pemkot Blitar Bagi-Bagi Doorprize Kepada WP Yang Tertib Bayar Pajak

Kamis, 15/08/2019 - 16:16
Plt Walikota Blitar Santoso

Plt Walikota Blitar Santoso

Klikwarta.com, Blitar - Melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bagi-bagi hadiah kepada para wajib pajak (WP) yang tertib melunasi pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran.

Pembagian hadiah dikemas dengan pengundian kupon berhadiah, dimana oleh Pemkot Blitar telah disediakan sejumlah hadiah bagi wajib pajak yang dinyatakan berhak mendapatkan hadiah via pengundian kupon berhadiah.

"Kita melakukan pengundian untuk para WP khusunya Pajak Bumi dan Bangunan, itu bagi mereka yang sudah lunas setelah tanggal jatuh temponya, maka telah diundi tiga puluh hadiah disamping hadiah dari bank Jatim," kata Plt Walikota Blitar, Santoso, saat dihubungi pewarta klikwarta.com seusai membuka acara ini di Balaikota Koesomo Wicitra, Kamis (15/08/2019).

Santoso menerangkan, porsi hadiah diberikan merata setiap kecamatan yang ada di Kota Blitar. Diucapkannya, Petugas Juru Pungut (PJP) sendiri juga sudah membagikan hadiah bagi WP yang yang patuh akan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Disamping itu kemarin saya lihat target PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar sebelas milyar, sudah mencapai lima puluh persen. Semoga nanti sebelum jatuh tempo pembayaran pajak tanggal 30 September target sebelas milyar itu bisa tercapai," tukasnya.

Optimisme itu bisa diraih, menurutnya, dengan merujuk kadar atau tingkat kepatuhan dan kedisiplinan para wajib pajak ketika membayar pajak.

"Insyaallah kita optimis target itu bisa direalisasikan," tegasnya.

Sementara Kepala BPKAD Pemkot Blitar, Widodo Saptono Yohanes mengapresiasi para WP yang telah melunasi pembayaran pajak hingga batas waktu terakhir tanggal 31 Juli 2019.

Atas nama Pemerintah Kota Blitar, pihaknya ingin memastikan hasil pembayaran pajak oleh wajib pajak itu bakal dikembalikan lagi melalui program pemerintah yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara riil. 

"Jadi pemberian hadiah ini bentuk apresiasi dan terimakasih Pemerintah Kota Blitar kepada wajib pajak yang ikut berkontribusi kepada pemerintah. Paling pokok, hasil pembayaran pajak itu nanti akan dikembalikan kepada masyarakat melalui program pemerintah yang fisik maupun non fisik," urai Widodo. (Faisal / Hms / Adv)

Berita Terkait