Wisatawan dan TKA di Bintan Diperiksa

Selasa, 31/03/2020 - 18:09
Operasi gabungan cegah Covid-19 di Bintan

Operasi gabungan cegah Covid-19 di Bintan

Klikwarta.com, Bintan - Pelaksanaan Operasi Gabungan Keimigrasian dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) atas keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing pada kawasan wisata Lagoi Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan dilakukan.

Akbar Drajat Bogitara Kasi Inteldak Imgrasi menyampaikan operasi gabungan terhadap wisatawan dan TKA yang ada di Lagoi dalam rangka pengecekan virus corona.

"Kawasan wisata Lagoi terdapat 20 perusahaaan, rata-rata perusahaan tersebut menggunakan tenaga kerja asing. Sehingga dilakukan pengecekan. Untuk teknis pelaksanaanya kita mulai dari BRC dan menuju DOM Asrama Perusahaan Starjet", ujarnya. 

"Pada saat ini sudah ada aturan bahwa yang diijinkan masuk ke Negara Indonesia adalah Warga Negara Indonesia dan yang sudah memeiliki Kitas tinggal di Indonesia", sambungnya.

Lanjutnya, dalam operasi gabungan ini, diambil tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan terhadap Warga Negara Asing yang melakukan Pelanggaran Keimigrasian.

s

Sementara, Kasat Intel Polres Bintan AKP D Gurning mengatakan operasi gabungan ini harus betul-betul dilaksanakan, tujuannya agar para Wisatawan ataupun TKA yang ada di Wilayah Kabupaten Bintan pada saat ini bukan wisatawan ataupun TKA yang datang setelah beredarnya Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia khususnya Wilayah Kaupaten Bintan.

Di sisi lain, dr Kiki Klinik kesehatan Lagoi menyampaikan pemeriksaan ke TKA yaitu mengenai kesehatan. "Kebanyakan mereka tidak akan mengakui kalau kena virus. Sehingga perlu dilakukan pengecekan dengan tegas", jelasnya. 

"Terimakasih terhadap pemerintah khususnya pihak Imigrasi karena sudah melakukan kegiatan ini, karena ini salah satu cara untuk mengatasi penyebaran virus tersebut", pungkasnya.

Pantauan media ini, dalam operasi gabungan tersebut terdiri dari Imigrasi, TNI, Polri dan pihak pemerintah setempat, serta pihak tim dokter dari Klinik kesehatan. 

Sementara beberapa perusahaan yang sudah dilakukan pengecekan yakni BRC, BLR dan Hotel Club Med Bintan.

Machlan Kabid Pengawasan TKA Provinsi Kepulauan Riau ketika dikonfirmasi menjelaskan baru 28 Tenaga Kerja Asing yang sudah didata, namun ke depan kegiatan masih berlanjut, jelasnya, Senin (30/03).

(Pewarta : Surya)

Berita Terkait