Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Dr. Benjamin Kristianto, MARS, M.Kes
Klikwarta.com, Surabaya - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Dr. Benjamin Kristianto, MARS, M.Kes menyoroti masih banyaknya dokter spesialis yang enggan ditempatkan di daerah pelosok. Ia mendorong pemerintah mengambil langkah tegas agar pemerataan tenaga medis benar-benar terjadi, mulai dari pembatasan praktik di kota metropolis hingga penegakan aturan bagi penerima beasiswa daerah.
Dr. Benjamin yang juga menjabat Ketua KESIRA Jatim menegaskan, penumpukan dokter spesialis di kota-kota besar harus segera dihentikan. Pemerintah perlu membatasi penambahan tenaga medis spesialis di wilayah ibu kota provinsi untuk mendorong distribusi ke tingkat kabupaten.
“Kota-kota besar mulai tidak perlu ditambah spesialisnya. Jakarta jangan ditambah lagi. Surabaya, Semarang, Jogja, yang berstatus ibu kota itu harus sudah dikurangi. Sehingga mereka larinya ke kabupaten-kabupaten, bukan ke kotamadya lagi,” tegas Dr. Benjamin pada Kamis (18/6/2026).
Menanggapi kendala kesejahteraan dan gaji yang kerap menjadi alasan utama dokter menolak ke daerah, Dr. Benjamin menilai hal tersebut sebenarnya bisa diatasi dengan memaksimalkan Surat Izin Praktik atau SIP. Sesuai aturan, setiap dokter berhak memiliki tiga SIP.
Jika seorang dokter diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN ataupun ditempatkan melalui jalur institusi seperti TNI/Polri di suatu daerah, gaji pokok mereka sudah dijamin oleh negara. Penempatan ini hanya memakan satu SIP, sehingga masih ada dua SIP yang bisa dimanfaatkan.
“Dari status pegawai negeri dia dapat gaji, misalnya Rp10 juta sampai Rp15 juta. Dia punya hak tiga SIP, berarti masih ada dua lagi yang bisa dipakai untuk praktik di rumah sakit swasta atau klinik daerah tersebut. Dari dua tempat lainnya dia bisa dapat tambahan lagi. Kalau ditotal bisa mencapai Rp45 juta, itu pendapatan yang lumayan untuk ukuran di daerah,” paparnya.
Selain mengoptimalkan SIP dan jalur institusi kepolisian serta militer, Dr. Benjamin juga menekankan pentingnya merekrut putra daerah untuk diberikan beasiswa spesialis. Hal ini diyakini menjadi solusi jangka panjang agar dokter yang bersangkutan memiliki ikatan batin untuk memajukan daerah asalnya.
Meski demikian, ia mengkritik keras oknum dokter spesialis nakal yang melanggar kontrak pengabdian. Berdasarkan pengalamannya di era Pegawai Tidak Tetap atau PTT, tidak sedikit dokter yang dibiayai pemerintah kabupaten misalnya untuk mengambil spesialis kandungan Obgyn namun justru melarikan diri ke kota besar setelah lulus.
“Ada yang nakal, saat ditawari dia bersedia. Begitu lulus, dia kabur. Tetap pilih praktik di kota besar, lalu mengundurkan diri dari ikatan dinas daerah. Nah, itu yang tidak boleh. Kalau dia dapat beasiswa dari daerah tersebut, dia harus kembali dan mengabdi ke daerahnya masing-masing,” pungkasnya.








