Dua Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kampung Melayu Ditangkap Polisi

Senin, 18/04/2022 - 15:58
Dua Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan saat diamankan petugas
Dua Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan saat diamankan petugas

Klikwarta.com, Bengkulu - Tim Opsnal Satreskrim Polsek Kampung Melayu, Polda Bengkulu menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi Jalan Cintaduy Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

"Dua orang pelaku pengroyokan tersebut berinisial IA (21) warga Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu dan AD (20) warga
Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu", tersebut dalam rilis Polda Bengkulu, Senin (18/04/2022).

Kedua pelaku ditangkap di Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, setelah melakukan pengroyokan terhadap korban pada 06 April 2022. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/610/IV/2022/BENGKULU/RES BENGKULU/SEK KPM BENGKULU, Tanggal 06 April 2022.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampung Melayu Kota Bengkulu, dan kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 170 KUHP dan atau
Pasal 351 KUHP. (*)

Related News