Hasil Musyawarah, Akhirnya PT PIM Buka Kembali Pintu Akses ke Sekolah dan Masjid

Jumat, 06/09/2019 - 23:41
Pintu Akses ke Sekolah dan Masjidyang berada di dalam Komplek eks PT Asean Aceh Fertilizer (AAF)

Pintu Akses ke Sekolah dan Masjidyang berada di dalam Komplek eks PT Asean Aceh Fertilizer (AAF)

Klikwarta.com, Aceh Utara – Pasca ditutup sebulan, akhirnya pintu akses ke Sekolah Yayasan Al Alaq dan masjid yang berada di dalam Komplek eks PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) dibuka kembali oleh pihak PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Amiruddin, warga Gampong Tambon Tunong yang juga menjabat sebagai Kasi Pemerintahan gampong megatakan pembukaan akses pintu masuk tersebut pada Selasa (03/09/2019) sekira pukul 10.00 WIB.

"Ya, Pintu pagar akses ke Sekolah Yayasan Al Alaq dan masjid yang sempat ditutup saat ini sudah dibuka kembali oleh PT PIM pada Hari Selasa (03/09), sekira Pukul 10:00 Wib,” ujar Amiruddin, saat dihubungi lewat Seluler Jum’at (06/09/2019).

Ia mengatakan, sebelumnya di undang ke ruang Bagian Humas PT PIM dengan diajak Musyawarah terkait keluhan warga dan wali murid terhadapat ditutupnya akses jalan tersebut. "Bahkan pada waktu itu juga pernah kami surati untuk dibuka kembali", sampainya.

“Kini sudah ada solusi dan kami sangat berterima kasih kepada PT PIM yang sudah merespon keluhan ini, itinya kembali membuka pintu pagar, tetapi mekanismenya dibuka saat oleh Petugas (Satpam) Pukul 06:00 WIB, kembali ditutup pada pukul 14:00 WIB", sambungnya.

Humas Manajer PT PIM, Nasrun saat dihubungi membenarkan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan bersama, pihaknya telah membuka pintu pagar tersebut," kata Nasrun dalam pesan Whatshap yang dibalasnya.

Diketahui, sebelumnya Warga Gampong Tambon Tunong Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, beberapa bulan ini mengeluh terhadap kebijakan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang menutup pintu akses ke Sekolah Yayasan Al Alaq dan masjid yang berada di dalam Komplek eks PT Asean Aceh Fertilizer (AAF).

Pemerintahan gampong tersebut, Jum’at (23/08/2019), menyurati PT PIM melalui surat yang ditandatangani oleh Keuchik (Ir. Aguseha H. A. Latief) dan mengetahui Ketua Tuha Peut (Jatanizar, S Ag) dengan nomor 333/VII/2019 tertanggal 18 Juli 2019

Dengan permintaan warga, agar pintu pagar dibuka kembali karena kalau melalui pintu gerbang utama komplek, jaraknya terlalu jauh dan beresiko terhadap keselamatan karena melewati jalan negara lintas provinsi yang sangat padat lalu lintasnya, dibandingkan dengan masuk lewat pintu pagar samping komplek dengan mudah dilalui. (Waldi)

Tags

Berita Terkait