.
Mempawah - Babinsa Koramil 1201-04/Sungai Kunyit, Serda Burhan menyampaikan imbauan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada pedagang pasar di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, jumat (18/6/20121)
Serda Burhan mengatakan, sebagai Babinsa adalah tugas dan tanggung jawab untuk terus mengimbau masyarakat binaan khusunya di Desa Sungai Kunyit laut agar terhindar dari Covid-19.
Diungkapkan, dirinya masih menemukan masyarakat saat keluar rumah atau sedang berbelanja ke pasar tidak mengunakan masker.
"Untuk itu masyarakat harus meningkatkan kesadaranya selalu mematuhi prokes untuk memutus penyebaran Covid-19," ucap Serda Burhan.
Sementara itu, salah seorang pedagang pasar setempat, Ijul mengatakan, langkah Babinsa yang selalu mengimbau masyarakat, agar mematuhi prokes adalah upaya efektif untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Semoga Babinsa selalu memberikan imbauan kepada masyarakat," tutup Ijul.(mph1201)








