Resmob Polres Blora akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku begal di kecamatan Jepon kabupaten Blora Jawa Tengah.
Blora, Klikwarta.com - Resmob Polres Blora Polda Jateng akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku begal di Jepon. Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Kasat Reskrim AKP Supriyono saat dikonfirmasi membenarkan ada dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan.
"Ya. Tersangka K (28th) warga Tunjungan dan MAF (29) warga Kabupaten Rembang," ujar Supriyono saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan sepeda motor korban dan handphone.
Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui, seorang guru madrasah ibtidaiyah Dwi Cahyani Lutfitasari (18) seorang guru MI Darussalam Bacem, warga Desa Kemiri Rt.01/ Rw. 01, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi korban begal pada Rabu (16/11/2022).
Ia bermaksud menolong seorang laki–laki di jalan desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon.
Peristiwa bermula saat korban berangkat dari rumah menuju ke MI Darussalam Bacem untuk mengajar, dengan mengendarai sepeda motor honda SupraX 125 warna hitam dengan Nomor polisi K 3901 KY.
Sesampainya di jembatan turut Desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon ada seorang laki–laki yang menghentikannya.
Laki–laki itu mengaku kalau istrinya mau melahirkan di Desa Tempuran. Dengan alasan biar perjalanannya cepat, pelaku meminta mengambil alih kemudi.
Sampai di Dukuh Angkruk, Desa Jatirejo, korban heran karena pelaku sengaja membelokkan arah.
Kemudian pelaku pura–pura menelpon seseorang dan korban disuruh turun. Selanjutnya pelaku langsung menarik gas dan seketika korban berusaha mempertahankan sepeda motor dengan memegangi bagian belakang.
"Karena sepeda motor melaju cepat, korban terjatuh dan terseret hingga sekira 10 meter,” ujar Supriyono, Kasat Reskrim Polres Blora.
Akibat kejadian tersebut satu unit motor honda Supra X 125 warna hitam No. Pol. K 3901 KY ahun 2014, STNK dan hp dibawa kabur pelaku. Akibatnya korban mengalami kerugian 13 juta rupiah.
(Pewarta: Fajar)








