Jubir GTPP Batu Bara: "2 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19"

Sabtu, 20/06/2020 - 18:31
Jubir GTPP Batu Bara saat konferensi pers
Jubir GTPP Batu Bara saat konferensi pers

Batu Bara, Klikwarta.com - Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Batu Bara drg Wahid Khusyairi MM Kembali menerima surat dari Dinas Kesehatan(Dinkes) Provinsi Sumatera Utara(Provsu) terkonformasinya 2 Orang warga Kabupaten Batu Bara positif  Virus Covid-19, hasil Swab di Rumah Sakit(RS) Murni Teguh.

Melalui Press Releas, Sabtu(20/06/2020) dikantor GTPP di Kecamatan Lima Puluh, Kepala Dinas(Kadis) Kesehatan Batu Bara dr Wahid Khusyairi MM sebagai Jurusan bicara TGPP didampingi Kadis Kominfo Batu Bara Andri Rahardian mengatakan Kasus Virus Covid - 19 di Kabupaten Batu Bara kembali terkonfirmasi sebanyak dua orang setelah menerima surat dari Dinkes Provsu pada hari jumat(19/06/2020) dengan Nomor. 444.33/7527.10/DINKES/VI/2020 tentang hasil Pemeriksaan Sample Covid - 19 yang telah memeriksa pasien pada tanggal 18 Juni 2020 dengan hasil Positif Covid-19.

“Hari ini, hasilnya dinyatakan positif Covid - 19, yakni "SD"(43) dan "RS"(7), dan yang bersangkutan menjalani Isolasi mandiri selama 14 hari dirumahnya", ungkap drg Wahid.

Untuk Wilayah Kabuapaten Batu Bara terkonfirmasi sejumlah 3 orang positif Covid-19, sebelumnya "DF" Warga Kecamatan Lima Puluh dan Kini "SD" dan "RS" Warga Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

drg Wahid menjelaskan bahwa sebelum dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab RS Murni Teguh Medan, diketahui kedua pasien tersebut hendak berangkat ke Malaysia. 

"Saat akan mengurus surat keterangan berbadan sehat dan kelengkapan perjalanan lainnya, kedua pasien melakukan tes swab ke Medan dan dinyatakan hasilnya positif Covid-19," tutur Wahid.

Ditambahkan Wahid, bagi keluarganya tetap menjalani isolasi mandiri dirumah. "Tim Puskesmas dan Gugus tugas Kecamatan Sei Suka telah melakukan tindakan disinfektan kepada mobil yang dinaiki SD dan RS", jelas Wahid.

(Pewarta : Muhamad Yusuf)

Related News