Tersangka (tengah) saat ditangkap
Klikwarta.com, Labusel - Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetiyo atas Perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, SH.MH berhasil mengamankan pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu, inisial P alias Kardol (28), warga Perumahan kàryawan PT Tolan Tiga Indonesia Desa Perkebunan Perlabian.
Tersangka ditangkap di Dusun Losari Selatan, Desa Persiapan Losari, Kecamatan Kampung Rakyat, Kamis (21/01/2020).
Penangkapan berawal ketika hari Selasa Polsek Kampung Rakyat menerima informasi dari warga bahwa di Jalan Dusun Losari Selatan, Desa Persiapan Losari, Kecamatan Kampung Rakyat sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mendapat informasi dari warga itu, Kanit Reskrim Iptu Sahat Lumban Gaol bersama anggota langsung menuju TKP.
Sesampainya di TKP sekira pukul 21.45 WIB, tepatnya di Jalan Dusun Losari Selatan, Desa Persiapan Losari, Kecamatan Kampung Rakyat
petugas melihat tersangka dan langsung melakukan penangkapan. Setelah itu dilakukan penggeledahan benar adanya tersangka memiliki barang haram tersebut.
Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) bungkus plastik kecil transparan berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) kotak rokok merek LS warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX Bk 6809 ZAE.
Ketika diintrogasi petugas, tersangka mengakui narkotika jenis sabu itu adalah miliknya, pelaku juga mengakui dirinya warga Perumahan kàryawan PT Tolan Tiga Indonesia Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat dan selanjutnya tersangka akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. (Oelies)








