IRT Pelaku Narkoba Dibekuk Polsek Kampung Rakyat

Rabu, 12/02/2020 - 22:00
Pelaku dan barang bukti saat diamankan

Pelaku dan barang bukti saat diamankan

Klikwarta.com, Labuhanbatu - Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil membekuk seorang Ibu Rumah tangga (IRT) pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu inisial MS (30) pada hari Selasa sore, 11 Februari 2020, sekira pukul 17.00 WIB.

MS merupakan warga Dusun lV Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.

Awalnya pada hari Selasa, sekira Pukul 16.30 WIB tanggal 11 Februari 2020 unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mendapat informasi dari warga bahwa di rumah seorang Ibu rumah tangga berinisial MS sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu. Mendapat informasi Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat langsung menuju TKP.

Tiba di TKP, Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat sekira Pukul 17.00 WIB langsung menuju rumah pelaku, mengintai seluruh sudut rumah pelaku, tak lama Unit Reskrim melihat seorang Ibu disamping rumahnya sedang asik berkomunikasi melalui HP diduga sedang berkomunikasi dengan seorang pelanggan, dengan gerak gerik yang mencurigakan, Unit Reskrim langsung menghampiri pelaku.

U

Pelaku tidak berkutik dan terkejut melihat disisi kiri kanannya Polisi berpakaian preman, dan menyenggol sebuah kotak disamping kaki kirinya, melihat pemandangan yang ganjil Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat menyuruh pelaku mengambil dan membuka kotak disamping kaki kirinya, setelah dibuka ternyata berisi 
beberapa bungkus plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika jenis Sabu.

Ketika diintrogasi, Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat pelaku mengakui kotak yang berisi Narkotika jenis sabu tersebut miliknya, selanjutnya Unit Reskrim disaksikan oleh Kepala Dusun IV Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Susianto, Unit Reskrim lakukan penggeledahan rumah pelaku. 

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetyo, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sahat Lumbangaol, kepada awak media mengatakan pelaku berikut barang bukti sudah diamankan dan pelaku berikut barang bukti di bawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses lebih lanjut.(Oelies)

Berita Terkait