Praktik Baik SPMB di Kota Batam, Layanan Transparan Hadir Lebih Dekat ke Masyarakat

Minggu, 28/06/2026 - 18:25
Pengawas Sekolah Provinsi Kepri, Sisrayanti (berjilbab abu-abu) bersama Verifikator SMAN 3 Batam, Dery (berkaos oranye) sedang memberikan keterangan seputar pelaksanaan SPMB Tahun 2026

Pengawas Sekolah Provinsi Kepri, Sisrayanti (berjilbab abu-abu) bersama Verifikator SMAN 3 Batam, Dery (berkaos oranye) sedang memberikan keterangan seputar pelaksanaan SPMB Tahun 2026

Klikwarta.com, Batam - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang baik tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh layanan yang mampu menjangkau masyarakat secara mudah, terbuka, dan adil. Praktik tersebut terlihat dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Provinsi Kepulauan Riau yang memperkuat layanan publik melalui sosialisasi yang masif, pelatihan verifikator, pembentukan posko layanan, serta sistem verifikasi dokumen yang terkoordinasi.

Upaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memastikan SPMB Tahun 2026 berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Berbagai langkah penguatan di daerah telah dilakukan oleh  pengawas sekolah dan tim verifikator SPMB Provinsi Kepulauan Riau di SMKN 7 Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Pada SPMB Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan kuota SMA Negeri melalui Jalur Domisili sebesar 35 persen, Jalur Afirmasi 30 persen, Jalur Prestasi 30 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen. Dari kuota Jalur Prestasi, sebanyak 7,5 persen dialokasikan berdasarkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), sementara sisanya diperuntukkan bagi prestasi akademik, nonakademik, dan kepemimpinan.

Pengawas Sekolah Provinsi Kepulauan Riau, Sisrayanti, menjelaskan bahwa persiapan telah dilakukan sejak jauh-jauh hari melalui sosialisasi petunjuk teknis, pelatihan penggunaan aplikasi bagi calon murid dan verifikator, hingga simulasi pendaftaran. "Di Provinsi Kepulauan Riau terdapat 13 posko layanan SPMB, lima di antaranya berada di Kota Batam. Posko tersebut menjadi pusat layanan informasi, pendampingan pendaftaran, serta membantu masyarakat menyelesaikan berbagai kendala selama proses penerimaan murid baru berlangsung," ujarnya.

Selain layanan daring, masyarakat juga dapat memperoleh pendampingan secara langsung di sekolah maupun posko. Verifikasi dokumen dilakukan melalui pembagian tugas yang terkoordinasi untuk memastikan proses seleksi berlangsung objektif, adil, dan transparan.

Meski berbagai kanal informasi telah disiapkan, edukasi kepada masyarakat masih menjadi perhatian. Verifikator SPMB SMA Negeri 3 Kota Batam, Dery, mengatakan, "Meskipun sosialisasi telah dilakukan secara masif melalui pertemuan langsung, media sosial, video tutorial, siaran langsung, hingga simulasi pendaftaran, masih ditemukan peserta didik yang salah memilih jalur pendaftaran atau belum melengkapi dokumen sesuai persyaratan."

Di sisi lain, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau, Warsita, menilai tantangan terbesar pelaksanaan SPMB di Batam bukan hanya tingginya mobilitas penduduk, tetapi juga masih adanya persepsi mengenai sekolah favorit. "Jalur domisili masih menjadi tantangan terbesar karena perpindahan penduduk ke Kota Batam cukup tinggi. Selain itu, masih terdapat stigma mengenai sekolah favorit sehingga terjadi penumpukan pendaftar pada sekolah tertentu. Padahal seluruh satuan pendidikan terus didorong untuk memberikan layanan pendidikan yang bermutu," jelasnya.

Untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan, pemerintah daerah juga menyiapkan beasiswa bagi murid yang belum tertampung di sekolah negeri agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Seluruh proses penerimaan dilakukan melalui sistem daring yang diawasi bersama Inspektorat Daerah. "Indikator keberhasilan SPMB bukan sekadar selesainya proses penerimaan, tetapi memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh haknya untuk bersekolah melalui sistem yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas intervensi. Seluruh daya tampung sekolah juga diumumkan secara terbuka sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi prosesnya," tegas Warsita.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini telah disiapkan berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya dengan memperkuat layanan pendampingan dan pengelolaan pengaduan masyarakat. "Harapan kami, pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan mudah diakses masyarakat, minim pengaduan, serta mampu mewujudkan proses penerimaan murid baru yang transparan dan berkeadilan," ujarnya.

Praktik baik yang diterapkan di Kepulauan Riau menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menghadirkan layanan SPMB yang semakin berkualitas. Dengan tata kelola yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan publik, setiap anak diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang bermutu. (**) 

Berita Terkait