Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRK Aceh Utara
Klikwarta.com, Aceh Utara - Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara Pengambilan Sumpah Wakil ketua DPRK Aceh Utara H. Mulyadi CH masa jabatan 2019-2024 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRK setempat.
Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Wendra Rais, Jumat (26/6) pukul 17.24 WIB.
masa jabatan 2019-2024Setelah membacakan Surat Keputusan Plt Gubernur Aceh terkait peresmian dan pengangkatan, Mulyadi CH sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Utara oleh Sekwan Aceh Utara, Nyak Tiari.
Rapat paripurna pengambilan sumpah Peresmian pengangkatan H Mulyadi CH politisi dari PPP ini sebagai Wakil Ketua DPRK tersebut dipimpin oleh ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali. Dimana pengukuhan sumpah dilakukan oleh Kankemenag Aceh Utara, Salamina dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon disaksikan oleh ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan.
“Dengan dilantiknya H Mulyadi CH sebagai wakil ketua, tugas kami semakin ringan dan bisa bahu membahu dalam mengemban tugas rakyat yang besar ini,” kata Arafat Ali.
Kemudian, Arafat Ali meminta seluruh anggota dewan untuk saling mendukung guna mengemban tugas besar yang merupakan amanah rakyat tersebut.
Semetara Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf usai kegiatan pengambilan sumpah terhadap H Mulyadi CH sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, dalam kata sambutannya menyebutkan, agar H Mulyadi CH menjadikan jabatan itu sebagai amanah untuk memperjuangkan amanah rakyat.
“Mari kita kerja keras secara untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Aceh Utara,” pinta Fauzi Yusuf. (SA)








