Benny Wenda (Ketua Umum ULWMP)
Oleh : D. Suryanto
Masalah separtis yang disuarakan segelintir orang di Papua selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas, baik itu yang terjadi di dalam negeri maupun kancah internasional. Sejarah lepasnya Timor-Timur dari pangkuan Ibu pertiwi menjadi sebuah catatan hitam bagi pemerintah Indonesia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, maupun gangguan yang dihadapinya. Keinginan memisahkan diri yang terus disuarakan oleh sekelompok kecil masyarakat di Papua telah menjadi sebuah ancaman bagi keutuhan NKRI. Dalam praktiknya, kelompok yang menamakan diri Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus menyuarakan kemerdekaan Papua baik melalui aksi kekerasan bersenjata oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) maupun lobi-lobi politik.
Memasuki tahun 2019, di Papua sedikitnya telah terjadi 4 (empat) kali kontak tembak antara anggota KKSB dengan aparat keamanan, yaitu di sekitar Bandara, Kab. Puncak (9 Januari), Distrik Mapenduma, Kab. Nduga (28 Januari), Distrik Yambi, Kab. Puncak Jaya (18 dan 19 Januari), mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di kedua belah pihak. Sementara di kancah internasional, hal yang patut menjadi perhatian pemerintah adalah aksi Benny Wenda (Ketua Umum United Liberation Movemen for West Papua/ULMWP) menyerahkan petisi referendum kemerdekaan Papua Barat yang diklaim sudah ditandatangani oleh 1,8 juta orang kepada Michelle Bachelet (Komisioner Tinggi HAM PBB) pada 25 Januari 2019.
Proses penyerahan tersebut dilakukan Benny Wenda saat delegasi Vanuatu melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor Komisi Tinggi HAM PBB, dalam rangka pembahasan Universal Periodic Review (UPR) Vanuatu di Dewan HAM PBB. Petisi tersebut berisi tuntutan referendum kemerdekaan Papua karena Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM berat di Papua, sehingga meminta PBB mengirim Tim Pencari Fakta untuk datang ke Indonesia khususnya di Papua. Menurut Hasan Kleib (Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa), Komisioner Tinggi HAM PBB sangat terkejut dengan tindakan Benny Wenda, mengingat pertemuan tersebut hanya untuk membahas UPR Vanuatu dan nama Benny Wenda tidak masuk dalam daftar delegasi Vanuatu.
Pemerintah Indonesia menanggapi penyerahan petisi tersebut secara dingin, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia tidak mempersoalkan adanya penyerahan petisi tersebut. Moeldoko menyebut, petisi tersebut adalah sebuah manipulasi politik yang tidak memiliki kredibilitas. Sebelumnya, ULMWP sebelumnya pernah mengirim petisi ke PBB, namun ditolak Kepala Komite Dekolonisasi PBB, Rafael Ramirez, karena petisi tersebut tidak valid dan terlalu banyak manipulasi politik. Moeldoko menegaskan bahwa PBB akan menghormati kedaulatan NKRI sehingga petisi tersebut tidak akan memberikan pengaruh karena Indonesia merupakan negara yang berdaulat. Senada dengan pernyataan Moeldoko, Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Meutya Hafid meyakini ahwa PBB akan menghormati kedaulatan NKRI. PBB, tidak akan menanggapi petisi yang disampaikan Benny Wenda pimpinan organisasi persatuan gerakan pembebasan Papua Barat (ULMWP). Menurutnya, petisi upaya kelompok separatis hanya mencari pengakuan dunia internasional.
Penyerahan petisi oleh ULMWP diperkirakan telah meningkatkan kepercayaan diri elemen pendukung OPM di Papua. Mereka memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan propaganda dalam rangka mendukung penyerahan petisi yang dilakukan Benny Wenda. Karena mereka menilai, dengan diserahkannya petisi tersebut, berarti perjuangan Papua untuk Merdeka sudah semakin dekat. Mereka juga mengadakan kegiatan Ibadah sebagai bentuk dukungan terhadap penyerahan Petisi oleh Ketua ULMWP. Selain itu, kelompok aktivis Mahasiswa Papua juga intens melakukan propaganda di sosial media terkait penyerahan petisi tersebut. Kekuatan Moral para pendukung separatis Papua saat ini sedang dalam kondisi yang sangat tinggi kepercayaan dirinya, sehingga diperkirakan berbagai propaganda terkait agenda kemerdekaan Papua akan semakin intens disuarakan.
Meskipun secara umum Penyerahan petisi oleh ULMWP tersebut mendapat respons positif dari elemen pendukung Papua Merdeka, namun dukungan tersebut tidak sepenuhnya diberikan oleh seluruh masyarakat di Papua. Mereka hanya sebagian kecil dari masyarakat Papua yang berseberangan dengan pemerintah Pusat dan menginginkan untuk memisahkan diri. Namun demikian, hal tersebut tetap menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI. Menyikapi hal ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri megeluarkan beberapa pernyataan yang intinya Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan Vanuatu yang sengaja melakukan langkah manipulatif dengan menyusupkan Benny Wenda ke dalam delegasi Vanuatu. Tindakan tersebut sangat tidak terpuji dan sangat tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fundamental Piagam PBB. Indonesia tidak akan pernah mundur untuk membela dan mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI.
Dalam rangka mengantisipasi manuver yang dilakukan ULMWP tersebut, pemerintah perlu meningkatkan peran setiap K/L untuk dapat menangani masalah Papua secara holistik, agar dalam menjalankan pembangunan di Papua K/L memiliki satu pandangan dan dapat dijadikan sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membangun Papua. Meningkatkan pengawasan terhadap universitas maupun perguruan tinggi mengadakan kegiatan yang bersifat membangun rasa nasionalisme di kalangan pelajar dan mahasiswa Papua. Membatasi dan melakukan screening terhadap propaganda yang dilakukan elemen pendukung OPM, yang ditindaklanjuti dengan pemblokiran. Sementara untuk meredam kampanye internasional, perlu dilakukan diplomasi oleh pemerintah di bawah Kemenlu yang menjadi leading sector, dengan mempersiapkan diplomat yang berkompeten. Apabila semua berjalan sesuai dengan baik, maka segala bentuk upaya merusak keutuhan NKRI dapat diminimalisir dan catatan kelam atas Timor-Timur tidak terulang. (ds)








