Penguatan Karakter Murid melalui Penyempurnaan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Rabu, 01/07/2026 - 21:49
Kepala BKPDM, Toni Toharudin, Senin (29/6).

Kepala BKPDM, Toni Toharudin, Senin (29/6).

Klikwarta.com, Jakarta, 1 Juli 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), terus berupaya menyempurnakan kebijakan pendidikan secara bertahap, terukur, dan berbasis data. Sebagai bagian dari proses tersebut, BKPDM Kemendikdasmen merilis Keputusan Kepala BKPDM Nomor 20 Tahun 2026 mengenai Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam webinar Memahami Perubahan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Kepala BKPDM, Toni Toharudin, mengatakan bahwa Keputusan Kepala BKPDM Nomor 20 Tahun 2026 merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan bahwa proses pembelajaran tetap relevan, bermakna, dan mendukung perkembangan dari peserta didik secara utuh.

“Melalui Keputusan Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen bersama Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian pembelajaran khusus pada mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti. Dengan harapan dapat memperkuat pembentukan karakter, nilai-nilai moral, dan kompetensi murid sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,” ungkap Kepala BKPDM, Toni Toharudin, Senin (29/6).

Lebih lanjut, Toni menegaskan bahwa perubahan yang ditetapkan melalui keputusan tersebut hanya berlaku pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti. Sementara itu capaian pembelajaran lainnya tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya dan tidak mengalami perubahan.

Kepada seluruh peserta webinar, Toni mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan seluruh kepentingan pendidikan untuk menyampaikan informasi ini secara utuh dan akurat. Dengan pemahaman yang tepat, Toni memandang implementasi kebijakan ini bisa berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan kebingungan publik.

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan bisa segera mempelajari keputusan ini sebagai merancang dan melaksanakan pembelajaran. BKPDM Kemendikdasmen akan terus mendukung melalui berbagai program sosialisasi, diseminasi, dan penyediaan materi pendukung yang diperlukan. Mari kita bersama-sama menghadirkan layanan yang semakin bermutu, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik,” ujar Toni.

Selanjutnya, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Laksmi Dewi, menuturkan bahwa penyempurnaan ini mengusung delapan profil lulusan sebagai kompetensi utuh yang diharapkan dimiliki peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan. Delapan profil antara lain meliputi aspek keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, bernalar kritis, kreativitas, kemandirian, kolaborasi, komunikasi, dan kesehatan.

Pada program intrakurikuler, kompetensi dirumuskan dalam bentuk capaian pembelajaran yang menjadi acuan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Sementara itu, untuk program kokurikuler dikembangkan melalui tema-tema yang relevan dengan konteks sosial budaya serta karakteristik murid.

Laksmi,menambahkan, penyusunan rumusan kompetensi juga menggunakan pendekatan taksonomi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran agama. Untuk Pendidikan Agama Islam, Hindu, dan Buddha menggunakan taksonomi Structure of the Observed Learning Outcome, sedangkan Pendidikan Agama Kristen menggunakan pendekatan Wiggins, dan Pendidikan Agama Katolik mengacu pada kerangka kerja yang dikembangkan oleh Wiggins dan McTighe.

“Penyempurnaan capaian pembelajaran ini dilakukan dengan penyesuaian materi pembelajaran, penyempurnaan rumusan kompetensi, dan penguatan pendidikan karakter. Khusus pendidikan karakter perubahan dilakukan dengan integrasi kurikulum berbasis cinta, delapan profil lulusan, dan moderasi beragama pada bagian rasional, tujuan, dan karakteristik mata pelajaran,” pungkas Laksmi. (*)

Berita Terkait