Setelah Bunuh Mantan Mertua, Pelaku Terkena Serangan Jantung Hingga Tewas di TKP

Kamis, 23/11/2023 - 20:40
Konferensi Pers Polres Pasaman Barat

Konferensi Pers Polres Pasaman Barat

Klikwarta.com, Pasbar - Penemuan dua mayat berjenis kelamin laki-laki dan perempuan di Jorong Anamkoto Rt 01 Rw 2 Nagari Kinali, Kecamatan Kinali,Kabupaten Pasaman Barat pada hari Kamis 26 Oktober 2023 lalu, berhasil diungkap polisi.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kasat Reskrim AKP Farel Haris, Kasat Narkoba Erianto,Kasi Humas AKP Ros Minarti, beserta Jajaran Polres Pasaman Barat., menyampaikan dua orang mayat dalam satu rumah itu yaitu atas nama Alijuma (70) ibu rumah tangga dan Laki-laki atas nama SL (50). Informasi didapat dari laporan masyarakat yang telah diterima pihak Polres Pasaman Barat dan langsung melakukan Olah TKP dan pemerikasaan terhadap saksi saksi sebanyak 9 orang saksi dan keterangan dari Ahli dan Visum luar juga visum dalam berupa Autopsi dapat di simpulkan kronologi kejadian.

d

"Bermula tersangaka SL pada malam hari dari belakang rumah, masuk dengan memanjat dinding kamarmandi, menggunakan penerangan senter masuk melalui pentilasi kamarmandi hingga merusak pentilasi, dan lanjut ke dalam rumah yang di duga saat itu korban sedang tertidur pulas, hingga pelaku melakukan pencurian dengan mengambil beberapa bungkus rokok,HP, barang barang tersebut berada di badan pelaku", jelas Kapolres saat koferensi pers pada hari Rabu 23/11/2023 di Halaman Polres Pasaman Barat.

Lanjutnya menjelaskan, pada saat pelaku mau meninggal kan rumah korban terbangun dari tidurnya hingga Tersangka memukul korban hingga meninggal dunia, karena takut aksinya ketahuan pelaku SL mencekik leher korban dan memukul korban hingga tewas, Saat itu juga setelah pelaku melakukan aksinya mencuci dan membunuh saudari Alijuma pelaku SL di duga Mengalami Serangan Jantung hingga membuat pelaku meninggal Dunia.

"Menurut keterangan Dokter dan Hasil Otopsi Korban juma dinyatakan dari hasil otopsi adanya serangan benda tumpul di leher hingga memicu reflek muntah yang membuat sisa makanan naik dari lambung hingga tenggorokan hingga membuat gangguan pernapasan hingga membuat korban meninggal Dunia", Jelasnya.

"Pisum mayat dari SL di temukan rekaman darah di dalam kulit kepala bagian dalam, lukalecet pada lengan atas kiri, luka lecet pada lipat lutut kanan, luka di telunjuk tangan kiri, memar pada dahi diduga terjatuh saat ada perlawanan dari korban, ditemukan kerusakan baru di dan lama pada otot jantung, pembengkakan paru paru dan pelebaran pembuluh darah saluran cerna ginjal dan Otak meninggal nya SL karena serangan jantung", ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki.

Berdasarkan Bukti dan saksi saksi hingga keterangan dari Ahli dan Hasil Visum luar dan Dalam Pelaku di nyatakan adalah saudara SL dengan hasil yang telah di simpulkan rencana tindak lanjut akan di lakukan pemeriksaan terhadap Ahli Porensik Mayat, kemudia Dokter Ahli Jantung , Pemeriksaan Ahli Pidana dan Saksi saksi hingga di Laksanakan Rekontruksi bila diperlukan dengan menghadirkan saksi saksi yang ada di TKP saat itu, Pelaku di kenakan Pasal 339 yunto Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan Ancaman Pidana maksimal Penjaga Seumur hidup.

"Dari hasil penyelidikan sementara Kasus ini sambil kita menunggu melengkapi alat bukti yang lain, saksi - saksi dan Ahli agar bisa menetukan langakah selanjutnya, apakah bisa kita lanjutkan atau kita gelar perkara lanjutan dan SP 3 sambil menunggu keputusan dari Ahli hingga kita gelar perkara dan perkara", pungkasnya.

Pewarta : Dedinofrizal

Berita Terkait