Tersangka Peragakan 34 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Polda Bengkulu

Selasa, 02/08/2022 - 16:36
Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Polda Bengkulu
Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Polda Bengkulu

Klikwarta.com, Bengkulu - Satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Seluma menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan korban serka HP yang bertugas di Kodim 0245 Seluma yang terjadi pada bulan Juni 2022 lalu.

Rekonstruksi kasus dugaan kematian oknum anggota Kodim Seluma pada bulan Juni 2022 lalu, tersangka berinisial SA memperagakan 34 adegan pada saat kejadian.

s

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Handoyo mengatakan, dalam reka ulang kejadian ini dilakukan sebagai salah satu untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka SA terhadap korban pada Juni 2022 lalu.

Selain itu dalam rekonstruksi yang dilakukan, semua adegan dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan atau BAP pelaku.

Untuk diketahui, Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan oknum anggota Kodim Seluma ini terjadi pada bulanJuni 2022 lalu, dan pelaku disangkakan melanggar pasal 338 subsider 354 ayat 2 kuhp tentang penganiayaan berat. (*)

Related News