Fraksi Setuju Bahas 4 Raperda Usulan Eksekutif

Selasa, 07/02/2017 - 20:39
Pimpinan Fraksi bersalaman usai menyampaikan pandangannya

Pimpinan Fraksi bersalaman usai menyampaikan pandangannya

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Delapan Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu setuju untuk membahas 4 Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (07/02/2017).
 
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, sementara dari pihak Pemprov dihadiri Plt Sekdaprov, Sudoto. 
 
Dalam penyampaian pendapat masing-masing fraksi, dari fraksi PDIP, fraksi  Golongan Karya, fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi Keadilan dan Pembangunan, fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Gerindra, fraksi Nasional Demokrat dan fraksi Kebangkitan Nurani, menyatakan sependapat dan setuju, terhadap keempat Raperda tersebut untuk dibahas.
 
Berikut Raperda usulan eksekutif :

1. Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 1994 tentang Penerimaan sumbangan Dari pihak ketiga kepada pemerintah  Provinsi Bengkulu tingkat 1 Bengkulu.

2. Perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 9 tahun 2007 tentang pengelolahan barang milik daerah

3. Rancangan Perda Provinsi Bengkulu tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 1986 tentang perusahan dareah bimex Bengkulu

4. Rancangan Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. (Adv)