Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Aparat Musnahkan Empat Hektare Ladang Ganja di Sawang

Jumat, 14/08/2026 - 22:01
Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe bersama Polres Lhokseumawe dan BNNK Lhokseumawe saat melakukan pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (13/8/2026).

Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe bersama Polres Lhokseumawe dan BNNK Lhokseumawe saat melakukan pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (13/8/2026).

Klikwarta.com, Aceh Utara - Bea Cukai Lhokseumawe kembali memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkotika. Kali ini, Bea Cukai Lhokseumawe terlibat dalam operasi gabungan pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (13/8/2026).

Operasi yang dipimpin Wakapolres Lhokseumawe tersebut melibatkan Satres Narkoba Polres Lhokseumawe, BNNK Lhokseumawe, dan Bea Cukai Lhokseumawe. Tim Bea Cukai dipimpin Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, M. Syahputra, bersama sejumlah personel.

Pengungkapan ladang ganja bermula dari kegiatan pengintaian yang dilakukan Satres Narkoba Polres Lhokseumawe. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada penemuan sembilan titik ladang ganja dengan total luas kurang lebih empat hektare.

Di lokasi, tim gabungan menemukan tanaman ganja dalam berbagai tahapan pertumbuhan, mulai dari bibit, tanaman berusia sekitar dua minggu dan satu bulan, hingga tanaman yang telah mendekati masa panen.

Hasil penyelidikan juga mengidentifikasi dua orang yang diduga berperan sebagai penanam sekaligus pengelola ladang. Namun, saat penindakan dilakukan, keduanya tidak berada di lokasi dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat penegak hukum.

Keterlibatan Bea Cukai Lhokseumawe dalam operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam pemberantasan narkotika. Sinergi diperlukan untuk menghadapi pola peredaran narkotika yang semakin beragam, termasuk dengan memutus sumber produksi sejak dari hulu.

Pemusnahan sembilan titik ladang ganja dengan luas keseluruhan sekitar empat hektare ini menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi tersebut. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah hasil tanaman ganja masuk ke dalam rantai peredaran narkotika.

Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri, BNN, dan instansi terkait dalam mencegah masuk serta beredarnya narkotika, khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe dan sekitarnya.

Berita Terkait