Pendemo saat berorasi di halaman kantor Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Selasa (20/2/2018)
Klikwarta.com - Gerakan Muda Peduli Rakyat (GEMPUR) kembali menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Selasa (20/2/2018).
Aksi kali ini melanjutkan aksi sebelumnya, soal dugaan pungutan liar dilingkungan Kemenag Provinsi Bengkulu, yang kini telah dilaporkan ke Polda Bengkulu.
GEMPUR mendesak agar Kepala Kemenag segera mundur dari jabatannya. "Kita minta Bustasar mengakui saja kesalahannya. Jangan dalih-dalih sukarela. Kita ini punya aturan", teriak Ketua GEMPUR, Kasrul dalam orasinya, dilansir Bengkulutoday.com.
Mengetahui dirinya kebali didemo, Bustasar tidak terlalu merespon aksi yang di gelar pendemo. Bustasar malah mendoakan para pendemo yang menuding dirinya. "Saya tetap berbaik sangka dan mendoakan kepada para pendemo, semoga mendapat hidayah", kata Bustasar.
Sementara itu, Kasubag Hukum Kemenag Provinsi Bengkulu, Abdul Kohar membantah kalau pihaknya dituding melakukan Pungli. Apa yang ditudingkan pihak GEMPUR itu masih menduga-duga. Padahal yang terjadi adalah sumbangan sukarela dan tidak ada kewajiban.
"Kajian saya sebagai Kasubag Hukum, hal itu itu sah-sah saja dan tidak ada aturan yang dilanggar", jelas Abdul Kohar membantah soal Pungli yang dituding demonstran. (Ferdi)








