Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Jalil didampingi Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat kunjungi kampung Bahari
Bengkulu, Klikwarta.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Sofyan A Djalil hadir di Bengkulu Jumat (26/10/2018). Kedatangannya Menteri ATR/Ka.BPN RI meninjau lokasi Kampung Nelayan yang ada di Pulau Baai Kota Bengkulu. Dalam peninjauan lokasi Kampung Nelayan Menteri ATR/BPN di dampingi oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, GM Pelindo Bengkulu II Hambar Wiyadi.
Sofyan menyebutkan, sejumlah tanah milik PT. Pelindo II Bengkulu akan segera disertifikatkan untuk masyarakat nelayan atas himbauan Plt. Gubernur. Adapun tanah Pt. Pelindo seluas 500 hektar ini nantinya akan dijadikan tempat bermukim dan sebagian akan dibuka sebagai tempat destinasi Wisata Bahari.
"Ada tanah yang akan dilepaskan pihak Pelindo. Setelah resmi dilepaskan, akan kita sertifikasi untuk diserahkan ke masyarakat", ungkap Menteri ATR/BPN.
Tahapan yang akan dilakukan oleh BPN dalam proses sertifikat, diawali dengan sertifikasi lahan yang telah dilepaskan, bagi masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut, akan langsung mendapatkan sertifikat.
Sedangkan tahapan berikutnya, dengan merelokasi masyarakat yang bermukim di tanah milik Pelindo yang tidak dilepaskan, ke lahan kosong yang berada pada tanah yang akan dilepaskan ini.
"Pertama akan diidentifikasi dulu siapa yang tinggal di tanah itu, dan berapa luas yang ditempati masyarakat. Nantinya ada batasan maksimumnya soal luas dimaksud", ujarnya.
Setelah identifikasi, ditambahkan Menteri Sofyan, akan diukur dan dibuatkan sertifikat hak kepemilikan tanah atas nama masyarakat.
"Sertifikasi akan selesai pada proses tahap pertama, untuk tahap kedua yakni proses relokasi. Relokasi mungkin tahun selanjutnya, kita langsung datang ke sini tujuannya agar proses ini bisa clear semua," tutupnya. (Bisri)








