Wakil Ketua I DPRD Kota Blitar Elly Idayah Vitnawati (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com Blitar - Ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar Elly Idayah Vitnawati resmi mengisi jabatan Wakil Ketua I DPRD Kota Blitar yang semula dijabat Yasin Hermanto yang undur diri karena mengikuti Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar tahun 2020.
Sebelum definitif menjabat, Elly diambil sumpah/janji jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Blitar dengan disaksikan pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar, Walikota Blitar, jajaran Forkopimda, sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, hingga Camat dalam forum rapat paripurna, kemarin Senin (12/4/2021).
“Saya akan langsung fokus dengan tugas-tugas di posisi saya yang baru. Saya minta dukungan dari semua teman-teman anggota agar dapat bekerja maksimal sebagai pimpinan,” ucap Elly ditemui Klikwarta.com pada Selasa (13/4/2021).
Mantan anggota Komisi I DPRD Kota Blitar itu juga meminta dukungan dari seluruh stakeholder agar kinerja yang ia emban berjalan optimal. Selain itu, dengan adanya kembali pejabat definitif Wakil Ketua I itu membawa dampak besar terhadap kinerja DPRD Kota Blitar.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menyambut baik dengan hadirnya Elly Idayah Vitnawati di jajaran pimpinan DPRD. Ia berharap kolaborasi di unsur pimpinan dapat berjalan dengan baik yang orientasinya memanagemen kerja-kerja legislatif.
Syahrul menambahkan, terisinya kembali Wakil Ketua I ini sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tertanggal 24 Maret 2021 tentang pengangkatan pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Kota Blitar. Proses ini kata Syahrul bisa dikatakan terlambat. Salah satu penyebabnya adalah menunggu pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Blitar hasil pemilihan tahun 2020.
"Dilantiknya bu Elly maka unsur pimpinan DPRD Kota Blitar kembali lengkap. Harapan kita tentu kinerja kita akan semakin maksimal," ungkapnya.
(Pewarta : Faisal NR)








