OTT Pemerasan, 2 Pemuda Pengancam Sebar Video Asusila Oknum Kades Dibekuk

Kamis, 14/05/2020 - 00:51
Dua Pemuda Aceh Singkil bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres setempat.
Dua Pemuda Aceh Singkil bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres setempat.

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Dua orang pemuda warga Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres setempat, karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Kampung Ketangkuhan, Kecamatan Suro, berinisial IB.

"Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku berinisial IE (31) dan HS (31), yang diketahui pegiat LSM setempat, terjerat dalam pasal 368 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara", ucap Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja, dalam konferensi pers di Mapolres, Kampung Baru, Singkil Utara, Rabu (13/05/2020).

"Kedua pelaku ditangkap dalam Operasi Tangkap tangan, di Desa Mandumpang, Kecamatan Suro, sekira pukul 17.00 WIB, Selasa 12 Mei 2020", ujar Kapolres didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan, barang bukti sejumlah uang diduga hasil pemerasan sebesar Rp 50 juta, 1 unit mobil toyota Calya warna merah, 3 buah BPKB, 1 kunci mobil Calya, 1 HP Samsung Galaxi J7, 1 HP Oppo A7 dan 1 HP Nokia 310.

Menurut Kapolres, uang tersebut merupakan lanjutan transaksi yang diminta pelaku terhadap korban sebagai pelunasan sejumlah Rp 70 juta. Karena sebelumnya, para pelaku sudah menerima uang sebanyak Rp 15 juta dari korban.

"Lalu dalam ditahap kedua pelaku kembali menerima Rp 50 juta dari korban dengan sisa Rp 5 juta lagi. Namun, dalam transaksi tersebut petugas berhasil membekuk pelaku", jelas Kapolres.

Dikatakan, modus pelaku meminta uang terhadap korban dengan pengancaman akan menyebarkan video call asusila sang kades dengan seorang teman wanitanya.

Sementara Kasatreskrim Polres Aceh Singkil,  AKP Fauzy menyebutkan, Operasi tangkap tangan itu berawal dari adanya laporan dari korban yang merasa tertekan dari ulah pelaku. Selanjutnya Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan mengumpulkan alat bukti dari barang bukti yang ada.

"Karena saat ini masih dalam tahap penangkapan, pihak polisi akan mendalami terkait dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kasus pidana ini", pungkasnya.

(Pewarta : Supriadi)

Related News