PABPDSI Kabupaten Lingga Resmi Dikukuhkan

Rabu, 03/08/2022 - 19:19
Foto bersama usai Pengukuhan PABPDSI Kabupaten Lingga

Foto bersama usai Pengukuhan PABPDSI Kabupaten Lingga

Klikwarta.com, Lingga - pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI)
Kabupaten Lingga resmi dikukuhkan sekaligus Rakorda PABPDSI.

Kegiatan pengukuhan bertempat di Aula Gedung Nasional Dabo Singkep,  Selasa (02/08/2022).

Pengukuhan pengurus PABPDSI, dihadiri, Bupati Lingga, Ketua DPRD Lingga, Danrmil 04/Dabo, Kapolres Lingga yang di wakili oleh Waka Polres Lingga, Kadis DPMD Lingga, Kadis Insvektorat Lingga, Ketua PABPDSI Kabupaten Bintan, Camat Singkep Pesisir, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh anggota BPD Kabupaten Lingga.

Elvina Walsa S, E resmi menerima mandat sebagai ketua PABPDSI kabupaten Lingga periode 2022-2026.

Dalam pidato singkatnya, Ketua PABPDSI Kabupaten Lingga Elvina Walsa S,E mengucapkan terimakasih sedalam-dalamnya kepada seluruh pengurus PABPDSI kabupaten Lingga yang sudah bekerja dengan baik sehingga pengukuhan bisa terlaksana dengan mulus tanpa kendala apapun.

Harapan yang sama kepada seluruh pengurus PABPDSI Kabupaten Lingga yang baru dikukuhkan ini bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya dan semoga bisa terus melakukan kerja samanya dengan pemerintah setempat dalam membangun kabupaten Lingga khususnya ditingkat pedesaan.

“Dan ini merupakan harapan kita semua, dan saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh pengurus PABPDSI secekamatan kabupaten Lingga, periode 2022-2026”Tuturnya.

Bupati Lingga M Nizar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PABPDSI sekecamatan kabupaten Lingga yang baru dikukuhkan.

“Semoga bisa terus menyesuaikan diri dengan masyarakatnya agar terciptanya suasana nyaman, aman dan damai yang bertujuan untuk membangun kampong diwilayah kabupaten Lingga serta selalu berkoordinasi dengan seluruh ketua pabpdsi di kecamatan masing-masing dan berkolaborasi dengan Apdesi Kabupaten Lingga,”tutupnya.

(Pewarta : Nazili)

Berita Terkait