Paripurna DPRD Provinsi Membahas Nota Penjelasan Oleh Gubernur dan Pansus

Rabu, 07/06/2017 - 04:43
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, penyampaian nota penjelasan

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, penyampaian nota penjelasan

Klikwarta.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 8 masa sidang ke 11 tahun 2017, Rabu (7/6/2017). Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan dihadiri 29 anggota DPRD Provinsi Bengkulu. 

Hadir mewakili Gubernur Bengkulu Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, jajaran FKPD, OPD dan undangan lainnya. 

Agenda paripurna kali ini adalah : 

1. Menyampaikan nota penjelasan oleh Gubernur Bengkulu atas rancangan peraturan daerah masing-masing :
    a. Perubahan atas perda provinsi bengkulu nomor 9 tahun 2007 tentang pengelolahan  badan milik daerah.
    b. Perubahan atas peraturan daerah provinsi bengkulu nomor 2 tahun 2013 tentang perizinan perkebunan
    c. Perubahan penyidik pegawai negeri sipil daerah di lingkungan pemerintah provinsi bengkulu .
    d. Penanaman modal

2. Penyampaian nota penjelasan oleh pansus atas pembahasan raperda usulan / inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang pembentukan produk hukum daerah. (AF/Adv)

Berita Terkait