Klikwarta.com, Aceh timur - MA (12), warga Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur meninggal dunia setelah tersambar mobil pengangkut LPG saat korban digandeng ibunya ketika menunggu tumpangan untuk berangkat sekolah pada hari Selasa (05/09/2023) sekira pukul 06.30 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kanit Laka Aipda Faisal, S.H. menyebutkan, kecelakaan terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, Dusun Geulumpang, Desa Matang Neuhen, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
“Kejadian bermula saat korban yang diantar oleh ibunya menunggu kendaraan di pinggir jalan untuk berangkat sekolah, namun dari arah barat (Medan menuju Banda Aceh) melintas mobil tangki LPG yang dikemudikan oleh Musa, (45), warga Pangkalan Batu Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ungkap Aipda Faisal.
Mobil Tangki LPG diamankan
Diduga sopir mengantuk dan menabrak korban, sehingga lepas dari pegagangan tangan ibunya. Akibatnya korban terhempas ke badan jalan dan terlindas mobil LPG ukuran 15.000 tersebut.
Memperoleh informasi adanya kecelakaan, Kanit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Aipda Faisal, S.H. bersama sejumlah anggotanya menuju ke lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.
Atas kejadian ini, Kapolres Aceh Timur mengimbau kepada para pengemudi untuk tidak melanjutkan perjalanan jika kurang fit termasuk mengantuk.
"Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan karena sopir mengantuk. Saya mengimbau pengendara, baik sopir angkutan umum maupun sopir kendaraan pribadi agar tidak melanjutkan perjalanan jika kurang fit dan mengantuk, silahkan menepi dan beristirahat dahulu sebelum melanjutkan perjalanan, karena ini menyangkut keselamatan.” Imbau Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Verifikasi/K/X/2025.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.