Pemprov Diminta Terbuka Asal Usul Dana Ngendap di Bank Jatim

Selasa, 02/08/2022 - 20:13
Anggota Fraksi PKS,PBB, Hanura DPRD Jawa Timur Mathur Husairi

Anggota Fraksi PKS,PBB, Hanura DPRD Jawa Timur Mathur Husairi

Klikwarta.com, Jatim - Fraksi PKS, PBB, Hanura DPRD Jawa Timur menyoroti adanya dana ngendap di Bank Jatim. Pemprov Jatim diminta terbuka asal usul dana ngendap tersebut.

Anggota Fraksi PKS,PBB, Hanura DPRD Jawa Timur Mathur Husairi menegaskan, Pemprov harus transparan untuk menjelaskan asal usul dana mengendap di Bank Jatim yang dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani tertinggi di Indonesia.

Menurut dia, selama ini Pemprov Jatim dinilai menutupi-nutupi sehingga memunculkan penafsiran beragam dari legislatif. Maka, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) harus membeberkan realitanya.

”Ini kan tidak pernah dijlaskan oleh Pemprov Jatim. Yang paling ngerti posisi kita BPKAD. Dana yang mengendon ini dana apa, apakah termasuk tak terduga atau cadangan. Atau dana lain, jangan sampai yang ngendon ini dana siluman yang tidak pernah terlaporkan eksekutif ke legislative,” katanya pada Selasa (2/8).

Asal usul dana mengendap itu akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Mathur menilai transparansi asal usul dana itu penting, karena Jatim harus menciptakan good government dan terbuka. Mengingat selama ini banyak program pro rakyat yang belum bisa terealisasikan karena alasan pandemi Covid- 19.

“Ini akan menjadi catatan tersendiri bagi saya, ketika rapat banggar akan meminta penjelasan detail. Sebenarnya dana ngendon ini dana apa. Bilangnya minus, tetapi nyantanya dana di bank ini untuk apa,” katanya.

Menurut dia, mengendapnya dana di Bank Jatim itu bukti bahwa OPD Pemprov Jatim belum bisa menerjemahkan program gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

“Jangan sampai nanti menjadi omongan orang, gubernur gerak cepat gesit tetapi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kayak gini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan realisasi penggunaan dana pemerintah daerah (pemda) yang telah ditransfer oleh pemerintah pusat. 
Dalam pemaparan tersebut, Menkeu menyoroti soal dana mengendap pemda di bank yang dinilai masih cukup besar, salah satunya adalah Jawa Timur (Jatim) yang mencapai 29,82 triliun per Juni 2022.

(Pewarta: Supra)

Berita Terkait