Tiga pelaku curanmor asal Kabupaten Seluma
Klikwarta.com, Bengkulu - Terlibat Pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga orang tersangka, yakni DH (20 ) dan dua pelaku lainnya yang masih dibawah umur, berhasil ditangkap anggota Sattreskrim Polres Seluma, Polda Bengkulu. Ke tiga pelaku adalah warga Kabupaten Seluma.
Kapolres Seluma, melalui Kapolsek Talo, IPTU Nofrizal, S. H, didampingi PS. Paur Humas Aiptu M. Hasudungan, Kamis (27/01/22) saat konferensi pers mengungkapkan, penangkapan ke tiga tersangka curanmor tersebut dilakukan pada hari Selasa 25 Januari 2022 di Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma.
"Dari tiga tersangka Dua diantaranya masih dibawah umur dan berstatus pelajar", ungkap Kapolsek Talo.
Ia menjelaskan, ke tiga tersangka ditangkap berdasarkan LP-B / 40 / I / 2022 / SPKT / POLSEK TALO / RES SELUMA / BENGKULU.
"Tiga tersangka ini melakukan aksi curanmor di Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma", jlas Kapolsek.
Kapolsek Talo juga mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan terhadap ke tiga tersangka bahwa mereka terlibat dalam 13 TKP. Dari tangan tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda merk Sonic, 2 unit HP, 1 BPKB motor Supra fit dalam kondisi terbakar, serta 1 unit motor mio yang digunakan dalam melakukan aksinya.
Kapolsek menambahkan, pantauan saat ini masyarakat di Kecamatan Ilir Talo, banyak yang enggan untuk melapor apabila menjadi korban pencurian. Baik yang kerugiannya kecil ataupun besar.
"Apabila ada kejadian yang sifatnya menonjol ataupun tidak menonjol segera melapor ke Polsek Talo", demikian Kapolsek Talo. (*)








