Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza
Klikwarta.com, Tanjungpinang - Perbedaan regulasi dan persyaratan teknis antarinstansi masih menjadi tantangan dalam mengintegrasikan pelayanan publik. Proses integrasi membutuhkan waktu, sementara masyarakat mengharapkan layanan yang mudah, murah, transparan, dan cepat.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengatakan, keluhan masyarakat kini mudah ditemukan melalui media sosial maupun pesan WhatsApp. Keluhan tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Kalau kita rajin buka WA, buka HP kita, banyak keluhan-keluhan masyarakat,” ujar Raja Ariza saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang 2026 di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin (26/10).
Menurut Raja Ariza, pelayanan publik merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kualitas layanan yang diterima warga turut memengaruhi kepercayaan mereka terhadap pemerintah.
Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sejak 2022 untuk menyatukan berbagai layanan dalam satu tempat. Saat ini, 32 instansi pusat dan daerah telah bergabung dengan total 221 layanan.
Agar layanan tersebut berjalan optimal, penyelenggara perlu memiliki komitmen, aparatur yang kompeten, standar pelayanan yang jelas, serta memanfaatkan teknologi informasi. Kebutuhan dan keluhan masyarakat juga perlu ditanggapi secara tepat.
Terkait integrasi layanan, Raja Ariza menyebut setiap instansi memiliki regulasi dan persyaratan teknis masing-masing. Keterbatasan sarana dan prasarana turut menjadi kendala dalam menyelaraskan layanan pemerintah daerah dengan instansi vertikal.
“Kadang-kadang perlu masa, perlu waktu untuk melakukan integrasi. Namun, kadang-kadang masyarakat tidak memandang seperti itu, mereka semuanya ingin serba cepat,” ujarnya.
Karena itu, masukan masyarakat melalui media sosial maupun forum konsultasi publik perlu menjadi bahan evaluasi. Koordinasi antarlembaga juga perlu diperkuat agar perbedaan prosedur dan persyaratan tidak menyulitkan warga saat mengakses layanan.
Raja Ariza berharap FKP menjadi ruang bagi penyelenggara dan pengguna layanan untuk menyampaikan masukan, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan perbaikan.“Mari kita membangun budaya melayani dengan sepenuh hati,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang Adi Firmansyah menjelaskan, FKP menjadi ruang dialog antara penyelenggara dan pengguna layanan untuk membahas kendala serta menghimpun masukan bagi peningkatan kualitas pelayanan.
Tahun ini, FKP mengangkat tema penguatan integrasi layanan melalui koordinasi antarpenyelenggara dan partisipasi pengguna layanan. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga negara, BUMN, perbankan, organisasi profesi, tokoh masyarakat, akademisi, media, pelaku usaha, dan pengguna layanan.
Adi menyampaikan, MPP Tanjungpinang telah berjalan selama empat tahun dengan melibatkan 32 instansi pusat dan daerah. Melalui FKP, DPMPTSP menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk memperkuat koordinasi dan memperbaiki pelayanan.
“Melalui FKP ini, kita ingin mendengar pendapat dari berbagai pihak. Ke depan, kita akan melakukan perbaikan dan memperkuat sinergi agar pelayanan semakin baik,” tutur Adi. (**)








