BNPB Perkuat 10 Destana di Kabupaten Karangasem
Klikwarta.com, Jakarta - Membangun masyarakat tangguh bencana perlu dimulai dari lingkungan tempat masyarakat tinggal. Oleh karena itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senantiasa memperkuat kapasitas masyarakat dalam penanggulangan bencana mulai dari lingkup masyarakat terkecil melalui program Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana (Destana).
Melanjutkan kegiatan penguatan Destana di Kabupaten Karangasem, Bali, yang telah dilaksanakan pada awal bulan Oktober lalu, tim Kedeputian Bidang Pencegahan BNPB kembali melaksanakan aktivitas penguatan kapasitas di tingkat masyarakat untuk Desa Ababi, Desa Abang, Desa Tegallinggah, Desa Tiyingtali, dan Kelurahan Karangasem pada 20-29 Oktober 2026.
Sebelumnya, giat yang diinisiasi oleh BNPB dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem ini telah dilaksanakan di Desa Bugbug, Desa Bungaya, Desa Bungaya Kangin, Desa Pertima, dan Kelurahan Subagan pada 30 September hingga 9 Oktober 2026.
Setiap desa melibatkan 30 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat dan pemerintah setempat. Keterwakilan peserta memperhatikan komposisi laki-laki dan perempuan, kelompok usia, serta kelompok rentan. Sementara itu, unsur yang terlibat antara lain perangkat desa, PKK, Karang Taruna, Linmas, BPD, unsur adat, kepala wilayah, dan organisasi masyarakat lainnya.
Aspek inklusivitas turut menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Di Desa Tiyingtali, misalnya, kegiatan melibatkan peserta penyandang disabilitas tuli sebagai bagian dari keterwakilan kelompok rentan. Keterwakilan kelompok rentan dalam proses penguatan kapasitas diharapkan dapat mendorong penyusunan sistem peringatan dini dan rencana evakuasi yang mempertimbangkan kebutuhan seluruh warga.
Selain melibatkan masyarakat, kegiatan ini juga menghadirkan unsur pemerintah kecamatan yang berperan sebagai pengawas pelaksanaan penguatan Destana sekaligus mengidentifikasi indikator ketangguhan yang telah terpenuhi maupun yang masih perlu ditingkatkan di masing-masing desa dan kelurahan.
Dalam kegiatan ini, peserta dibekali pengetahuan terkait kebijakan dan konsep penanggulangan bencana, serta diajak untuk terlibat langsung dalam praktik penyusunan perangkat kesiapsiagaan melalui kajian risiko bencana partisipatif dengan pendekatan _Participatory Rural Appraisal_ (PRA).
Masyarakat mengidentifikasi ancaman, mengenali kerentanan dan kapasitas, serta menyusun peta ancaman dan risiko bencana berdasarkan kondisi wilayah masing-masing. Pendekatan partisipatif menjadi penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling memahami karakteristik lingkungan dan potensi ancaman di sekitarnya. Harapannya, dokumen yang dihasilkan tidak hanya menjadi kelengkapan administrasi, tetapi dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan langkah pengurangan risiko bencana.
Penguatan kapasitas masyarakat turut disertai oleh penguatan kelembagaan. Upaya ini diwujudkan dalam bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) serta Tim Relawan Desa/Kelurahan sebagai wadah koordinasi dan penggerak upaya pengurangan risiko bencana di tingkat lokal.
Selain penguatan kelembagaan, peserta juga mempraktikkan penyusunan sistem peringatan dini inklusif, termasuk protokol dan prosedur penyampaian informasi peringatan, serta penyusunan rencana evakuasi dan peta jalur evakuasi. Penguatan kesiapsiagaan turut diarahkan hingga tingkat keluarga melalui program Keluarga Tangguh Bencana (KATANA).
Peserta mendapatkan materi dan praktik penyusunan rencana kesiapsiagaan keluarga agar memahami tindakan yang perlu dilakukan sebelum, saat, dan setelah terjadi bencana. Untuk mengukur kapasitas dan perkembangan ketangguhan wilayah, peserta juga diperkenalkan dengan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD), termasuk praktik pengisian dan verifikasi bukti dukung melalui Katalog Ketangguhan.
*Perangkat Kesiapsiagaan dan Kelembagaan Lokal*
Rangkaian kegiatan penguatan kapasitas masyarakat tangguh bencana di 10 desa dan kelurahan di Kabupaten Karangasem ini menghasilkan sejumlah perangkat konkret untuk mendukung kesiapsiagaan bencana di wilayah masing-masing. Hasil kegiatan tersebut mencakup:
1. Kajian Risiko Bencana Partisipatif dan Peta Ancaman serta Risiko Bencana, sebagai dasar untuk mengenali potensi ancaman, wilayah berisiko, kerentanan, dan kapasitas masyarakat.
2. Pembentukan atau penguatan Forum PRB dan Tim Relawan, termasuk penyusunan dokumen keputusan pembentukan kelembagaan sebagai wadah koordinasi dan pelaksanaan kegiatan pengurangan risiko bencana.
3. Protokol Sistem Peringatan Dini Inklusif, yang memuat mekanisme penyampaian informasi peringatan dini dengan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan.
4. Rencana Evakuasi dan Peta Jalur Evakuasi, sebagai panduan masyarakat dalam menentukan langkah dan jalur penyelamatan ketika terjadi bencana.
5. Dokumen Rencana Kesiapsiagaan Keluarga (KATANA), yang membantu keluarga mengidentifikasi kebutuhan dan tindakan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat.
6. Penilaian Ketangguhan Desa (PKD), termasuk pengisian dan verifikasi bukti dukung melalui Katalog Ketangguhan untuk melihat capaian serta aspek ketangguhan yang masih perlu ditingkatkan.
Hasil kajian di masing-masing wilayah juga menunjukkan pentingnya penyesuaian upaya kesiapsiagaan dengan karakteristik ancaman setempat. Di Desa Ababi dan Desa Abang, misalnya, masyarakat mengidentifikasi gempa bumi, erupsi gunung api, dan angin kencang sebagai ancaman prioritas. Sementara itu, Kelurahan Karangasem mengidentifikasi tanah longsor, cuaca ekstrem, dan banjir sebagai tiga ancaman tertinggi. Kondisi geografis wilayah yang meliputi perbukitan, kawasan perkotaan yang padat, dan dataran rendah pesisir menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam perencanaan kesiapsiagaan.
Hasil kajian tersebut menjadi modal awal bagi masyarakat untuk mengembangkan upaya pengurangan risiko bencana secara mandiri.
Rekomendasi pengurangan risiko bencana yang dihasilkan diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan desa dan kelurahan. Selain itu, dokumen rencana evakuasi dan kesiapsiagaan keluarga perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas agar dapat dipahami dan diterapkan. Evaluasi secara berkala melalui Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) juga diperlukan untuk memantau perkembangan kapasitas dan mengidentifikasi kebutuhan penguatan selanjutnya.
Melalui penguatan di 10 desa dan kelurahan ini, BNPB mendorong tumbuhnya kemandirian masyarakat dalam mengelola risiko bencana di Kabupaten Karangasem.
Ketangguhan bukan hanya tentang kemampuan merespons ketika bencana terjadi, melainkan juga kesiapan untuk mengenali risiko, membangun sistem, memperkuat kelembagaan, dan melakukan tindakan pengurangan risiko sejak dini dari tingkat lokal.(**)








