Pendemo saat menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu
Klikwarta.com - Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) Bengkulu gelar demo depan Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (15/01/2019).
Derektur JIMM Heru Saputra mengukapkan, ada dugaan suap oleh kepala sekolah yang dilantik tanggal 09 Januari 2019 kemaren. Kami menuntut kepadah Gubernur untuk mencabut SK Gubernur Nomor : 821/B38 tahun tanggal 8 Januari 2013 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah yang tidak memiliki sertifikat cakep.
Dalam aksi demo, Heru Saputara minta izin dengan Polisi, SatPol PP untuk masuk ke Gedung Gubernur Bengkulu ingin menyamapaikan Anspirasi kami kepada Gubernur Bengkulu.
Lalu permintaan dari JIMM terpenuhi, sudah berada di ruang tunggu rombongan JIMM agak kesal karna Gubernur Bengkulu tak kunjung datang menemui pihak anggota JIMM.
"Kita mau bantu pak gubernur biar nggak ada konflik, ini dunia pendidikan bukan pihak SMA jadi jangan di racuni hal-hal yang tidak etis tidak baguslah, kan kita datang baik-baik kok, katanya alsan Pemprov tidak mau menemui, tidak tau lagi sibuk atau apa," ucapnya.
Berikut 9 Tuntutan Aksi:
1. Meminta Gebernur mencabut SK Gubernur Nomor : 821/B38 thn 2019 tgl 8 jauari 2013 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah.
2. Meminta badan kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu melakukan investigasi atas dugaan suap yang diterima oleh sala satu unsur pimpinan DPRD Prov Bengkulu dari pihak PLTU/PT tenaga listrik Bengkulu.
3. Meminta DPRD Provinsi Bengkulu melakukan sidak ke lokasi pembangunan PLTU/PT Tenaga Listrik Bengkulu.
4. Meminta DPRD Provinsi Bengkulu menijau ulang semua Amdal, IMB, ketenagakerjaan, PLTU/PT Tenaga Listrik Bengkulu.
5. Meminta Gubernur mengevaluasi seluruh pejabat di lingkungan PUPR, Dispora, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Keuangan Provinsi Bengkulu.
6. Meminta Gubernur melakukan evaluasi dan memberikan raport terhadap kinerja ASN di Lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu.
7. Meminta Gubernur Membatalkan SK Kepala Sekolah SMA/SMK//SLB yang baru dilantik pada tanggal 09 januari 2019 yang tidak memiliki sertifikat cakep.
8. Mempertanyakan kepada gubernur atas dugaan suap kepala sekolah SMA/SMK/SLB yang baru dilantik pada tanggal 09 Januari 2019.
9. Meminta Gubernur dan DPRD untuk mengecek dan dan mengkaji ulang semua izin, Amdal, IMB, Ketenagakerjaan, PLTU/PT Tenaga Listrik Bengkulu.
(Bisri)








