Di Hari Perhubungan Nasional, Pemkot Blitar Luncurkan Aplikasi Smart Card Uji KIR

Selasa, 17/09/2019 - 17:29
Sekretaris Daerah Pemkot Blitar Rudy Wijonarko (didalam Bis sisi kiri) saat menempelkan stiker penanda Lolos Uji KIR.

Sekretaris Daerah Pemkot Blitar Rudy Wijonarko (didalam Bis sisi kiri) saat menempelkan stiker penanda Lolos Uji KIR.

Klikwarta.com, Blitar - Pemerintah Kota (Pemkot) tahun ini memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) dengan meluncurkan aplikasi Smart Card atau aplikasi sistem Uji KIR Kendaraan Berbasis IT. 

Peluncuran dilakukan di ruang Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Blitar. Aplikasi Smart Card diluncurkan dengan ditandai penempelan stiker tanda lolos Uji KIR pada sebuah kendaraan roda empat oleh Sekretaris Daerah Pemkot Blitar Rudy Wijonarko.

Sekda Pemkot Blitar Rudy Wijonarko mengatakan, melalui sistem pelayanan ini akan semakin mempermudah petugas dan pemilik kendaraan itu sendiri. 

"Pemilik kendaraan akan semakin mudah saat melakukan uji KIR, dan petugas juga tidak memerlukan banyak kertas untuk pelayanan uji kendaraan. Karena Semua data kendaraan tersimpan dalam aplikasi," jelas dia saat dihubungi awak media seusai meluncurkan aplikasi Smart Card Uji KIR, Selasa (17/09/2019).

Rudy melanjutkan, sistem Uji KIR tersebut juga sudah dinyatakan lulus dengan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE). Melalui sistem ini, pelayanan uji kir bisa dipersingkat sekitar 25 menit.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar Priyo Suhartono mengaku, Buku lulus uji kendaraan nanti juga diganti dengan kartu pintar atau smart card. Smart card itu dilengkapi dengan barcode. Hasil pengujian kendaraan yang ditempel di bodi kendaraan juga dilengkapi barcode.

"Untuk pengecekan, petugas tinggal menempelkan aplikasi di ponsel ke stiker yang ditempelkan di bodi mobil. Dengan begitu, semua data hasil uji kendaraan sudah muncul di aplikasi secara otomatis," tutur Priyo Suhartono.

(Faisal / Hms / Adv)

Berita Terkait