1 Mei, ASDP Bitung Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan

Kamis, 30/04/2020 - 21:36
GM ASDP Kota Bitung Burhan Zahim

GM ASDP Kota Bitung Burhan Zahim

Bitung, Klikwarta.com - Kementerian Perhubungan Laut melalui Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP) Persero akan melakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang dan kendaraan secara serentak di Indonesia.

Pemberlakuan kenaikan tarif ini juga berlaku sampai ke ASDP Bitung Sulawesi Utara.

General Manager ASDP Kota Bitung Burhan Zahim, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (30/04/2020), dirinya tak menampik terkait akan dilakukannya penyesuaian kenaikan tarif penumpang dan kendaraan khususnya jalur Bitung-Ternate dan Bitung-Tobelo.

Burhan, mengatakan bahwa kenaikan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KM 92 Tahun 2020 dan Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor: KD. 165/OP. 404/ASDP-2020 tentang Tarif tiket terpadu lintas antar provinsi pada pelabuhan penyeberangan di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Didampingi Manager Usaha, Davit Atmawijaya, Burhan juga mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini diperkirakan naik sekira 6 persen per satu Mei 2020.

"Jadi yang dulunya khusus penumpang jurusan Bitung-Ternate per orang Rp 126 ribu menjadi Rp 150 ribu," terangnya.

Burhan juga mengatakan, alasan penyesuaian tarif ini sudah dirapatkan dengan pihak Menteri dan jajaran direksi Kementrian Perhubungan dan pihak ASDP, serta organisasi kepelabuhanan jasa angkutan barang seperti Organda (Organisasi Angkutan Darat) dan INSA (Indonesian National Shipowners Association) yang di laksanakan pada tanggal 28 April 2020.

"Penyesuaian tarif ini akan di berlakukan se- Indonesia terhitung pukul 00:00 waktu setempat (1 Mei) Tahun 2020," tambahnya.

(Pewarta : Laode)

Berita Terkait