Di Kabupaten Batu Bara, TKI Pulang Akan Dikarantina 14 Hari

Jumat, 03/04/2020 - 03:21
Bupati dan Kapolres Batu Bara saat tinjau tempat karantina TKI

Bupati dan Kapolres Batu Bara saat tinjau tempat karantina TKI

Batu Bara, Klikwarta.com - Dalam menangani wabah Covid-19 agar tidak merebak di wilayah Kabupaten Batu Bara disertai meningkatnya Orang Dalam Pantauan (ODP), kini Polres dan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara terus berupaya dan bekerja ekstra keras dalam penaganan Virus Corona diwilayahnya.

Kapolres dan Bupati Batu Bara akan melakukan karantina terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri dan pulang ke Indonesia, khususnya Kabupaten Batu Bara. Karantina terhadap TKI yang pulang akan dilakukan selama 14 hari.

Hal tersebut disampaikan Kapolres pada kegiatan peninjauan tempat Karantina, Kamis (02/04/2020) di Desa Kuala Gunung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.

Diketahui, jumlah ODP di Kabupaten Batu Bara meningkat, dari 134 orang menjadi 185 orang. Oleh karena itu, Kapolres dan Bupati Batu Bara menginstruksikan jajarannya hingga tingkat desa dan kelurahan untuk mengguatkan segala upaya guna mencegah merebaknya virus Covid-19 yang sangat menakutkan dan mematikan.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH menyampaikan diperlukan langkah-langkah serta persiapan dalam menagani Covid-19, salah satunya yaitu mempersiapkan tempat untuk Karantina terhadap para TKI yang pulang.

"Ketika ada TKI pulang dari luar negeri langsung akan kita cek kesehatannya dan kemungkinan akan di karantina selama 14 hari, hingga mereka kita pastikan negatif Covid - 19", ujar Kapolres.

DAS

Sementara itu, Bupati Batu Bara Ir. Zahir M.AP mengatakan pihaknya akan mempersiapkan sedetail mungkin demi untuk melawan Covid-19, dimana ODP melonjak secara cepat. Disamping itu, masyarakat serta Kepala Dusun (Kadus) harus mengetahui akan kepulangan warganya dari luar negeri.
 
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan mengeluarkan dana untuk membuat pos-pos terpadu serta siaga penyebaran Virus Covid-19.

"Akan membuat pos dan relawan dalam mengantisipasi menyebaran Covid - 19", tutur Zahir.

Sesuai peninjauan yang dilakukan Kapolres dan Bupati Batu Bara, tempat Karantina yang akan ditempati oleh TKI dari luar negeri yakni di SMKN 1 Lima Puluh Desa Kuala Gunung yang mana tidak berjauhan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batu Bara sebagai tempat Pasien di Isolasi Covid-19.

(Pewarta : Muhamad Yusuf)

Berita Terkait