Ikuti Sosialisasi Ombudsman RI, Wawako Raja Ariza: Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik

Kamis, 30/07/2026 - 17:15
Sosialisasi Ombudsman RI

Sosialisasi Ombudsman RI

Klikwarta.com, Tanjungpinang - Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengikuti Sosialisasi Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Kepri secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kota Tanjungpinang, Kamis (30/7/2026).

Sosialisasi ini menjadi tahapan awal pelaksanaan penilaian maladministrasi sebelum pemeriksaan lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga November 2026 mendatang. 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri Dr. Lagat Siadari, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi seluruh instansi mengenai indikator penilaian sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

Selain itu, guna mendorong pelayanan publik yang transparan dan bebas maladministrasi, cakupan penilaian tahun 2026 ini diperluas tidak hanya pada pemerintah daerah, tetapi juga mencakup instansi pemerintah, BUMN, BHMN, dan PTN-BH.

Lebih lanjut disampaikan, penilaian dilakukan melalui empat dimensi utama, yakni Input, Proses, Output, dan Pengelolaan Pengaduan. Dimensi Input menilai kesiapan standar pelayanan, sarana prasarana, serta kompetensi petugas. Dimensi Proses menitikberatkan pada kejelasan, konsistensi, dan transparansi pelaksanaan pelayanan. 

Selanjutnya, dimensi Output mengukur efektivitas serta kualitas hasil pelayanan yang diterima masyarakat, sedangkan dimensi Pengelolaan Pengaduan mengevaluasi kemudahan akses dan kecepatan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat sebagai bagian dari perbaikan pelayanan.

Selain menyamakan pemahaman mengenai standar pelayanan publik, penilaian ini juga bertujuan mencegah potensi maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun praktik suap dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil penilaian nantinya akan menjadi potret objektif integritas pelayanan publik nasional yang dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Raja Ariza menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh pelaksanaan penilaian tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik di seluruh perangkat daerah, dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta optimalisasi sistem pengawasan di setiap perangkat daerah.

"Penilaian ini menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan dan memastikan setiap pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai standar, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan integritas dan akuntabilitas. Penilaian ini juga menjadi momentum evaluasi agar pelayanan publik di Kota Tanjungpinang semakin transparan, akuntabel, responsif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," tegas Raja Ariza.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator penilaian Ombudsman sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan bebas dari praktik maladministrasi. (**) 

Berita Terkait