Klikwarta.com, Bengkulu Selatan - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, melakukan pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa (2/6/2020).
Dalam pemanggilan tersebut, digelar rapat di ruang rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Covid-19, Siptin Gunawan didampingi Anggota Pansus Covid-19.
Banyak hal ditanyakan oleh Pansus Covid-19 terhadap Dinas Kesehatan dan BPBD, diantaranya terkait realisasi anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) di BPBD, pembelian alat rapid test di Dinas Kesehatan dan rencana pembangunan rumah sakit khusus Covid-19.
Untuk diketahui, sebelumnya Pansus Covid-19 juga telah melakukan pemanggilan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Sosial dan BPKAD. Giliran Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dipanggil. (Adv)