Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Minta Seleksi Sekprov Dilakukan Transparan

Sabtu, 03/06/2023 - 09:38
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, S.IP., M.AP

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, S.IP., M.AP

Klikwarta.com, Bengkulu - Jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Hamka Sabri akan berakhir pada 1 September 2023 yang akan datang. Hal ini mendapatkan perhatian dari, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, S.IP., M.AP.

Dempo meminta seleksi Sekprov nantinya harus transparan dan terbuka. Selain transparan dan terbuka, Sekprov yang terpilih nantinya juga diharapkan mempunyai relasi kepada pemerintah pusat untuk kemajuan Provinsi Bengkulu.

d

Dempo menyampaikan, nantinya tidak ada ukuran bagi Sekprov terpilih dari suku atau ras yang mana.

“Tidak ada standar orang itu tidak boleh satu agama, satu dusun, atau satu kelurahan. Ukurannya jelas harus yang memiliki kualitas integritas. Kalau dia satu saudara tapi memiliki integritas yang kuat tidak masalah tapi harus di uji ke publik," pungkas Dempo. Sabtu, 3/06). (Adv)

Berita Terkait